-
DPO kasus penipuan, Mohammad Fauzan (54), berhasil ditangkap Tim Tabur Kejati Banten di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, setelah buron.
-
Penangkapan Fauzan dilakukan berdasarkan putusan MA yang membatalkan putusan bebas PN dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara atas kasus penipuan.
-
Setelah ditangkap, terpidana diserahkan ke Kejari Kota Tangerang dan dieksekusi ke Lapas Pemuda. Kejati berkomitmen terus memburu buronan.
SuaraBanten.id - Terpidana kasus penipuan Mohammad Fauzan (54) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berhasil diringkus.
Pelaku diringkus oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Terpidana bernama Mohammad Fauzan (54), warga Desa Pasarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, yang diketahui berpindah tempat tinggal ke Desa Kalimati, Kecamatan Adiwerna.
Dia ditangkap sekitar pukul 10.07 WIB dalam operasi gabungan antara Tim Intelijen Kejati Banten dan Kejari Kabupaten Tegal.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna di Kota Serang mengatakan, pengamanan dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1321K/Pid/2022 tanggal 15 Desember 2022, yang menyatakan Fauzan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 378 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Terpidana dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum atas putusan bebas di tingkat pengadilan negeri,” ujar Rangga.
Dalam kasus tersebut, Fauzan sebelumnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri, namun hasil kasasi menyatakan bahwa unsur-unsur pidana penipuan terpenuhi dan perbuatannya dilakukan secara berlanjut.
Rangga menjelaskan bahwa proses penangkapan berlangsung kondusif karena terpidana bersikap kooperatif. Setelah diamankan, Fauzan langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Kota Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dieksekusi ke Lapas Pemuda Kota Tangerang.
Kejati Banten melalui program Tabur menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan jajaran intelijen kejaksaan di seluruh daerah guna menuntaskan pelacakan dan penangkapan terhadap para buronan kasus pidana.
Baca Juga: Waspada! Ancaman TBC Mengintai, Banten Puncaki Daftar Penemuan Kasus Tertinggi
“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Rangga.
Program Tabur (Tangkap Buronan) merupakan salah satu strategi kejaksaan untuk mempercepat eksekusi perkara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. [Antara].
Berita Terkait
-
Waspada! Ancaman TBC Mengintai, Banten Puncaki Daftar Penemuan Kasus Tertinggi
-
Korban Bullying Kritis Dipukul Kursi Sekolah, KPAI Desak Kasus di SMPN 19 Tangsel Wajib Diproses
-
Waspada! KPAI Ungkap Perundungan Anak Kini Di Luar Kendali dan Lebih Berbahaya
-
5 Fakta Pilu Kasus Perundungan Siswa SMP di Tangsel: Dipukul Kursi Besi Hingga Saraf Rusak
-
Waspada! Volume Air Bendungan Karian dan Sindangheula Sengaja Dikurangi, Ada Apa dengan Banten?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar
-
Bak Main Sulap! Jabatan Sekda Tangsel Diam-Diam Diperpanjang, Pemkot Dituding Penuh Intrik
-
Urus Administrasi Tanah Pakai Uang Pelicin, 6 Pejabat BPN Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Satu Pekan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Serang Ditemukan Tewas Penuh Luka Memar