-
DPO kasus penipuan, Mohammad Fauzan (54), berhasil ditangkap Tim Tabur Kejati Banten di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, setelah buron.
-
Penangkapan Fauzan dilakukan berdasarkan putusan MA yang membatalkan putusan bebas PN dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara atas kasus penipuan.
-
Setelah ditangkap, terpidana diserahkan ke Kejari Kota Tangerang dan dieksekusi ke Lapas Pemuda. Kejati berkomitmen terus memburu buronan.
SuaraBanten.id - Terpidana kasus penipuan Mohammad Fauzan (54) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berhasil diringkus.
Pelaku diringkus oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Terpidana bernama Mohammad Fauzan (54), warga Desa Pasarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, yang diketahui berpindah tempat tinggal ke Desa Kalimati, Kecamatan Adiwerna.
Dia ditangkap sekitar pukul 10.07 WIB dalam operasi gabungan antara Tim Intelijen Kejati Banten dan Kejari Kabupaten Tegal.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna di Kota Serang mengatakan, pengamanan dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1321K/Pid/2022 tanggal 15 Desember 2022, yang menyatakan Fauzan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 378 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Terpidana dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum atas putusan bebas di tingkat pengadilan negeri,” ujar Rangga.
Dalam kasus tersebut, Fauzan sebelumnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri, namun hasil kasasi menyatakan bahwa unsur-unsur pidana penipuan terpenuhi dan perbuatannya dilakukan secara berlanjut.
Rangga menjelaskan bahwa proses penangkapan berlangsung kondusif karena terpidana bersikap kooperatif. Setelah diamankan, Fauzan langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Kota Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dieksekusi ke Lapas Pemuda Kota Tangerang.
Kejati Banten melalui program Tabur menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan jajaran intelijen kejaksaan di seluruh daerah guna menuntaskan pelacakan dan penangkapan terhadap para buronan kasus pidana.
Baca Juga: Waspada! Ancaman TBC Mengintai, Banten Puncaki Daftar Penemuan Kasus Tertinggi
“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Rangga.
Program Tabur (Tangkap Buronan) merupakan salah satu strategi kejaksaan untuk mempercepat eksekusi perkara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. [Antara].
Berita Terkait
-
Waspada! Ancaman TBC Mengintai, Banten Puncaki Daftar Penemuan Kasus Tertinggi
-
Korban Bullying Kritis Dipukul Kursi Sekolah, KPAI Desak Kasus di SMPN 19 Tangsel Wajib Diproses
-
Waspada! KPAI Ungkap Perundungan Anak Kini Di Luar Kendali dan Lebih Berbahaya
-
5 Fakta Pilu Kasus Perundungan Siswa SMP di Tangsel: Dipukul Kursi Besi Hingga Saraf Rusak
-
Waspada! Volume Air Bendungan Karian dan Sindangheula Sengaja Dikurangi, Ada Apa dengan Banten?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton