- Konflik agraria di Cilegon, Banten, melibatkan warga Kampung Periuk dengan munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) baru.
- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turun tangan menyelesaikan sengketa lahan yang dihuni warga puluhan tahun.
- Diusulkan lahan seluas 11 hektare tersebut dikembalikan ke negara untuk fasilitas pemerintahan, bukan diserahkan swasta.
SuaraBanten.id - Isu konflik agraria yang melibatkan masyarakat kecil kembali menjadi sorotan tajam di tingkat nasional. Kali ini, suara lantang menyuarakan keadilan datang dari Kota Cilegon, Banten.
Aktivis sosial politik, Nicho Silalahi, secara terbuka menyoroti dinamika sengketa lahan yang terjadi di Lapak Kampung Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.
Kasus ini menarik perhatian publik bukan hanya karena ancaman penggusuran yang menghantui warga, tetapi juga karena adanya intervensi tingkat tinggi dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Langkah strategis pimpinan parlemen tersebut dinilai menjadi benteng terakhir bagi warga yang mayoritas berprofesi sebagai pemulung, pedagang kaki lima, dan buruh harian lepas.
Selama berbulan-bulan, warga yang mendiami lahan seluas kurang lebih 11 hektare—yang dulunya merupakan area kuburan China—hidup dalam kecemasan.
Namun, situasi mulai berubah ketika Dasco Ahmad turun tangan.
Menurut Nicho, langkah yang diambil oleh Dasco merupakan sebuah tindakan konkret yang langsung menyentuh akar permasalahan di lapangan.
“Mereka yang merasakan operasi senyap Bang Dasco, tahu mengucapkan terima kasih. Sejak Bang Dasco turun tangan, mereka mendapatkan kedamaian kembali,” ujar Nicho, Selasa (25/11/2025).
Kejanggalan Sertifikat dan Aroma Mafia Tanah
Baca Juga: Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
Nicho Silalahi menyoroti sisi legalitas yang mendadak muncul di atas lahan, yang telah diduduki warga selama puluhan tahun.
Sorotan utama tertuju pada kemunculan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga baru diterbitkan pada tahun 2024.
Padahal, berdasarkan penelusuran dan kesaksian di lapangan, warga telah bermukim di lokasi tersebut dalam rentang waktu 20 hingga 40 tahun.
Selama periode panjang itu, kehidupan berjalan damai tanpa ada pihak yang mengklaim kepemilikan, hingga akhirnya sertifikat tersebut muncul secara tiba-tiba.
Keanehan ini memicu dugaan kuat adanya praktik mafia tanah yang terorganisir.
“Terasa janggal. Konflik agraria ini muncul sejak Hotel Aston dibangun di lahan eks kuburan China, dan sertifikat SHM baru muncul tahun ini. Patut kita duga ada mafia tanah bermain,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan