-
Keberhasilan Operasi BNN BNN membongkar industri rumahan tembakau sintetis di Tangerang setelah penyelidikan dua bulan, mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti bahan kimia berbahaya dan peralatan laboratorium lengkap.
-
Modus Operasional Digital Para pelaku memanfaatkan pasar daring untuk membeli bahan baku prekursor dan alat laboratorium, menunjukkan kerentanan platform digital yang kini disalahgunakan untuk mendukung aktivitas produksi narkotika.
-
Dampak dan Konsekuensi Hukum Tersangka terancam penjara 15 tahun berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2026. Operasi ini berhasil menyelamatkan 8.000 jiwa anak bangsa dari ancaman peredaran barang haram tersebut.
SuaraBanten.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan taringnya dengan membongkar praktik home industry barang haram tersebut di salah satu perumahan di wilayah Tangerang, Banten, pada Jumat 9 Desember 2025.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi anak muda dan warga kota besar bahwa ancaman narkoba bisa saja berada tepat di sebelah rumah Anda.
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat, mengungkapkan bahwa timnya telah bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tertutup di rumah tersebut.
“Tim lapangan melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan untuk memastikan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan,” jelas Aldrin dilansir dari Antara.
Kewaspadaan warga sekitar terbukti benar. Rumah yang tampak biasa dari luar ternyata menyimpan mesin perusak masa depan generasi muda.
Dalam penggerebekan tersebut, BNN mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran spesifik layaknya sebuah perusahaan profesional.
Mereka adalah ZD bertindak sebagai pelaku utama sekaligus "koki" yang meracik dan memproduksi narkotika. FH berperan sebagai tester atau penguji kualitas hasil produksi sebelum diedarkan. Dan FIR Bertugas sebagai kurir yang mendistribusikan barang haram tersebut.
Barang bukti yang disita pun cukup mencengangkan. Petugas menemukan 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, serta berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium lengkap.
Satu hal yang patut menjadi perhatian serius bagi generasi milenial dan orang tua adalah kemudahan akses para pelaku.
Baca Juga: LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika hingga alat laboratorium tersebut dibeli secara daring. Hal ini menunjukkan betapa rentannya marketplace atau jalur digital kita disalahgunakan untuk aktivitas kriminal.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal 610 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp500.000.000.
“Kasus ini akan dikembangkan dan diproses secara hukum di kantor BNN RI. Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” tegasnya.
Berita Terkait
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
TPAS Cilowong Tutup buat Tangsel, Tapi Aman buat Pemkab Serang; Ada Apa dengan Sampah Tetangga?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini