-
Keberhasilan Operasi BNN BNN membongkar industri rumahan tembakau sintetis di Tangerang setelah penyelidikan dua bulan, mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti bahan kimia berbahaya dan peralatan laboratorium lengkap.
-
Modus Operasional Digital Para pelaku memanfaatkan pasar daring untuk membeli bahan baku prekursor dan alat laboratorium, menunjukkan kerentanan platform digital yang kini disalahgunakan untuk mendukung aktivitas produksi narkotika.
-
Dampak dan Konsekuensi Hukum Tersangka terancam penjara 15 tahun berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2026. Operasi ini berhasil menyelamatkan 8.000 jiwa anak bangsa dari ancaman peredaran barang haram tersebut.
SuaraBanten.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan taringnya dengan membongkar praktik home industry barang haram tersebut di salah satu perumahan di wilayah Tangerang, Banten, pada Jumat 9 Desember 2025.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi anak muda dan warga kota besar bahwa ancaman narkoba bisa saja berada tepat di sebelah rumah Anda.
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat, mengungkapkan bahwa timnya telah bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tertutup di rumah tersebut.
“Tim lapangan melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan untuk memastikan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan,” jelas Aldrin dilansir dari Antara.
Kewaspadaan warga sekitar terbukti benar. Rumah yang tampak biasa dari luar ternyata menyimpan mesin perusak masa depan generasi muda.
Dalam penggerebekan tersebut, BNN mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran spesifik layaknya sebuah perusahaan profesional.
Mereka adalah ZD bertindak sebagai pelaku utama sekaligus "koki" yang meracik dan memproduksi narkotika. FH berperan sebagai tester atau penguji kualitas hasil produksi sebelum diedarkan. Dan FIR Bertugas sebagai kurir yang mendistribusikan barang haram tersebut.
Barang bukti yang disita pun cukup mencengangkan. Petugas menemukan 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, serta berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium lengkap.
Satu hal yang patut menjadi perhatian serius bagi generasi milenial dan orang tua adalah kemudahan akses para pelaku.
Baca Juga: LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika hingga alat laboratorium tersebut dibeli secara daring. Hal ini menunjukkan betapa rentannya marketplace atau jalur digital kita disalahgunakan untuk aktivitas kriminal.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal 610 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp500.000.000.
“Kasus ini akan dikembangkan dan diproses secara hukum di kantor BNN RI. Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” tegasnya.
Berita Terkait
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
TPAS Cilowong Tutup buat Tangsel, Tapi Aman buat Pemkab Serang; Ada Apa dengan Sampah Tetangga?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD