- Konflik agraria di Cilegon, Banten, melibatkan warga Kampung Periuk dengan munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) baru.
- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turun tangan menyelesaikan sengketa lahan yang dihuni warga puluhan tahun.
- Diusulkan lahan seluas 11 hektare tersebut dikembalikan ke negara untuk fasilitas pemerintahan, bukan diserahkan swasta.
SuaraBanten.id - Isu konflik agraria yang melibatkan masyarakat kecil kembali menjadi sorotan tajam di tingkat nasional. Kali ini, suara lantang menyuarakan keadilan datang dari Kota Cilegon, Banten.
Aktivis sosial politik, Nicho Silalahi, secara terbuka menyoroti dinamika sengketa lahan yang terjadi di Lapak Kampung Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.
Kasus ini menarik perhatian publik bukan hanya karena ancaman penggusuran yang menghantui warga, tetapi juga karena adanya intervensi tingkat tinggi dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Langkah strategis pimpinan parlemen tersebut dinilai menjadi benteng terakhir bagi warga yang mayoritas berprofesi sebagai pemulung, pedagang kaki lima, dan buruh harian lepas.
Selama berbulan-bulan, warga yang mendiami lahan seluas kurang lebih 11 hektare—yang dulunya merupakan area kuburan China—hidup dalam kecemasan.
Namun, situasi mulai berubah ketika Dasco Ahmad turun tangan.
Menurut Nicho, langkah yang diambil oleh Dasco merupakan sebuah tindakan konkret yang langsung menyentuh akar permasalahan di lapangan.
“Mereka yang merasakan operasi senyap Bang Dasco, tahu mengucapkan terima kasih. Sejak Bang Dasco turun tangan, mereka mendapatkan kedamaian kembali,” ujar Nicho, Selasa (25/11/2025).
Kejanggalan Sertifikat dan Aroma Mafia Tanah
Baca Juga: Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
Nicho Silalahi menyoroti sisi legalitas yang mendadak muncul di atas lahan, yang telah diduduki warga selama puluhan tahun.
Sorotan utama tertuju pada kemunculan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga baru diterbitkan pada tahun 2024.
Padahal, berdasarkan penelusuran dan kesaksian di lapangan, warga telah bermukim di lokasi tersebut dalam rentang waktu 20 hingga 40 tahun.
Selama periode panjang itu, kehidupan berjalan damai tanpa ada pihak yang mengklaim kepemilikan, hingga akhirnya sertifikat tersebut muncul secara tiba-tiba.
Keanehan ini memicu dugaan kuat adanya praktik mafia tanah yang terorganisir.
“Terasa janggal. Konflik agraria ini muncul sejak Hotel Aston dibangun di lahan eks kuburan China, dan sertifikat SHM baru muncul tahun ini. Patut kita duga ada mafia tanah bermain,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir