- Konflik agraria di Cilegon, Banten, melibatkan warga Kampung Periuk dengan munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) baru.
- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turun tangan menyelesaikan sengketa lahan yang dihuni warga puluhan tahun.
- Diusulkan lahan seluas 11 hektare tersebut dikembalikan ke negara untuk fasilitas pemerintahan, bukan diserahkan swasta.
SuaraBanten.id - Isu konflik agraria yang melibatkan masyarakat kecil kembali menjadi sorotan tajam di tingkat nasional. Kali ini, suara lantang menyuarakan keadilan datang dari Kota Cilegon, Banten.
Aktivis sosial politik, Nicho Silalahi, secara terbuka menyoroti dinamika sengketa lahan yang terjadi di Lapak Kampung Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.
Kasus ini menarik perhatian publik bukan hanya karena ancaman penggusuran yang menghantui warga, tetapi juga karena adanya intervensi tingkat tinggi dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Langkah strategis pimpinan parlemen tersebut dinilai menjadi benteng terakhir bagi warga yang mayoritas berprofesi sebagai pemulung, pedagang kaki lima, dan buruh harian lepas.
Selama berbulan-bulan, warga yang mendiami lahan seluas kurang lebih 11 hektare—yang dulunya merupakan area kuburan China—hidup dalam kecemasan.
Namun, situasi mulai berubah ketika Dasco Ahmad turun tangan.
Menurut Nicho, langkah yang diambil oleh Dasco merupakan sebuah tindakan konkret yang langsung menyentuh akar permasalahan di lapangan.
“Mereka yang merasakan operasi senyap Bang Dasco, tahu mengucapkan terima kasih. Sejak Bang Dasco turun tangan, mereka mendapatkan kedamaian kembali,” ujar Nicho, Selasa (25/11/2025).
Kejanggalan Sertifikat dan Aroma Mafia Tanah
Baca Juga: Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
Nicho Silalahi menyoroti sisi legalitas yang mendadak muncul di atas lahan, yang telah diduduki warga selama puluhan tahun.
Sorotan utama tertuju pada kemunculan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga baru diterbitkan pada tahun 2024.
Padahal, berdasarkan penelusuran dan kesaksian di lapangan, warga telah bermukim di lokasi tersebut dalam rentang waktu 20 hingga 40 tahun.
Selama periode panjang itu, kehidupan berjalan damai tanpa ada pihak yang mengklaim kepemilikan, hingga akhirnya sertifikat tersebut muncul secara tiba-tiba.
Keanehan ini memicu dugaan kuat adanya praktik mafia tanah yang terorganisir.
“Terasa janggal. Konflik agraria ini muncul sejak Hotel Aston dibangun di lahan eks kuburan China, dan sertifikat SHM baru muncul tahun ini. Patut kita duga ada mafia tanah bermain,” tegasnya.
Nicho menambahkan, indikasi keterlibatan mafia tanah semakin kuat mengingat nilai ekonomis lahan tersebut yang sangat fantastis.
Dengan lokasi yang strategis di Kota Cilegon, estimasi harga tanah di area tersebut berkisar antara Rp10 juta hingga Rp25 juta per meter persegi.
Jika dikalkulasikan dengan luas area 11 hektare, nilai aset yang diperebutkan bisa menembus angka triliunan rupiah.
“Itulah kenapa lahannya jadi rebutan. Ada uang besar yang sedang diincar para mafia tanah beserta kaki tangannya,” kata Nicho.
Kondisi ini menempatkan warga yang hidup pas-pasan sebagai korban paling rentan dalam permainan spekulasi properti dan bisnis skala besar.
Tanpa perlindungan hukum dan politik yang kuat, mereka berpotensi tersingkir dari ruang hidup yang sudah mereka tempati puluhan tahun.
Solusi Strategis: Kembalikan ke Negara
Tidak hanya melontarkan kritik, Nicho Silalahi juga menyodorkan solusi taktis yang berpotensi menguntungkan tata kota Cilegon dalam jangka panjang.
Ia mengusulkan agar lahan bekas kuburan China tersebut dikembalikan kepada negara untuk kepentingan fasilitas pemerintahan.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah kantor instansi vital di Kota Cilegon saat ini masih menumpang di atas lahan milik PT Krakatau Steel.
Nicho menilai, momen sengketa ini bisa menjadi titik balik untuk memperkuat aset pemerintah daerah.
“Sebaiknya lahan itu digunakan untuk kantor pemerintahan. Selama ini banyak gedung pemerintahan justru menumpang."
Berita Terkait
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang