-
Wagub Banten mengancam menindak tegas tambang legal nakal dan ilegal yang merusak lingkungan serta sebabkan bencana alam.
-
Praktik tambang di Banten mengkhawatirkan; Izin tidak menjamin kepatuhan good mining practice (GMP) dan oknum dilarang mem-backing.
-
Wagub mendesak penerapan GMP ketat, pembatasan jam operasional truk tambang, dan koordinasi penegak hukum yang transparan.
SuaraBanten.id - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, melontarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha pertambangan di Banten.
Menyusul maraknya aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan, Dimyati meminta agar praktik pertambangan yang berkelanjutan dan beretika segera diterapkan.
Ia tak segan mengancam akan menindak tegas, baik tambang ilegal maupun tambang berizin yang terbukti nakal.
"Kita ini sudah terlalu banyak mengeksploitasi alam, merusak lingkungan, dan mengotori bumi. Akibatnya banjir, kekeringan, dan pencemaran terjadi di mana-mana. Apa manfaatnya? Apa untungnya sampai berani-berani melakukan itu? Yang ilegal malah merasa paling hebat,” ujar Dimyati dengan nada tegas di Kota Serang, Senin.
Dimyati menilai, praktik pertambangan di Banten, khususnya yang ilegal, sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Hasil pengecekan di sejumlah lokasi menunjukkan bahwa pelanggaran terjadi tidak hanya pada tambang tanpa izin, tetapi juga pada tambang yang memiliki izin resmi. Ini menjadi ironi, di mana izin tidak menjamin kepatuhan terhadap standar lingkungan dan operasional.
"Kemarin kita cek di Jawilan, memang ada izinnya. Tapi nanti kita juga akan hentikan satu atau dua tambang yang punya izin kalau ternyata tidak sesuai dengan good mining practice,” ucapnya.
Tambang ilegal sendiri, menurut Dimyati, tersebar di berbagai daerah penting Banten, mulai dari Lebak, Cilegon, Tangerang, Pandeglang, hingga Serang.
"Yang ilegal pasti ditutup. Jangan main-main,” tegasnya.
Meskipun Dimyati membuka ruang penghargaan bagi pengusaha tambang yang mematuhi aturan, ia mengeluhkan bahwa sejauh ini belum ada yang benar-benar tertib.
Baca Juga: Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
Ia menambahkan bahwa bahkan tambang legal pun masih banyak yang melanggar prinsip good mining practice.
Standar Good Mining Practice yang Ditekankan Wagub:
1. Ban Kendaraan Bersih: Ban kendaraan harus bersih saat keluar dari area tambang untuk mencegah penyebaran tanah dan lumpur ke jalan umum.
2. Karpet Pembersih: Harus ada karpet atau fasilitas pembersih ban di pintu keluar area tambang.
3. Kualifikasi Kendaraan dan Pengemudi: Kendaraan yang digunakan harus sesuai kualifikasi tambang dan pengemudinya harus profesional, terlatih, serta mematuhi aturan lalu lintas.
Wakil Gubernur juga mendorong pengaturan jam operasional tambang untuk meminimalisir gangguan terhadap aktivitas warga.
Berita Terkait
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang
-
Begini Perjuangan Siswa Sekolah di Pandeglang Menyeberangi Sungai yang Tiba-tiba Meluap
-
Trik Transfer Palsu di SPBU Rempoa Terbongkar: Isi Bensin Auto Kabur, Nopol Pelaku Dikantongi
-
325 Ton Limbah Radioaktif Diamankan dari Cikande
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026