-
Pemkab Lebak membangun 50 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada 2025 melalui Program BSPS, mengalokasikan Rp1 miliar APBD untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
-
Setiap unit RTLH menerima stimulan Rp20 juta, sehingga partisipasi gotong royong masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan pembangunan rumah berkualitas dan sehat.
-
Program BSPS memiliki proses verifikasi ketat dan telah dirasakan manfaatnya oleh warga, seperti Saman, yang kini memiliki rumah lebih aman dan sanitasi memadai.
SuaraBanten.id - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah terus diwujudkan.
Melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025, Pemkab Lebak sedang gencar membangun 50 unit rumah tak layak huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kecamatan.
Inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam upaya percepatan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2025.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, memastikan bahwa pembangunan RTLH ini sedang berjalan.
"Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) itu sedang dilaksanakan dan semua belum rampung," katanya dalam keterangan di Lebak, Senin.
Pemkab Lebak memiliki komitmen kuat untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang layak huni. Rumah yang sehat dan aman adalah fondasi utama bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.
Lingga Segara menjelaskan bahwa Program BSPS ini bersinergi langsung dengan kebijakan Bupati Hasbi Asyidiki, khususnya dalam percepatan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Untuk itu, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran signifikan, yaitu Rp1 miliar dari APBD setempat, untuk membangun 50 unit RTLH pada tahun 2025. Setiap unit rumah mendapatkan dana stimulan sebesar Rp20 juta.
"Kami berharap pembangunan itu berjalan lancar dan rampung sesuai target yang ditentukan," harap Lingga.
Lingga Segara mengakui bahwa jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak masih sangat banyak, mencapai lebih dari 40 ribu unit yang tersebar di 28 kecamatan.
Baca Juga: Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
Namun, keterbatasan anggaran membuat pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara bertahap melalui Program BSPS.
Meskipun setiap unit rumah mendapatkan dana stimulan sebesar Rp20 juta, dana ini relatif kecil jika dibandingkan dengan total biaya pembangunan rumah layak huni. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat secara gotong royong menjadi elemen wajib dan kunci utama keberhasilan program ini.
"Kami minta pembangunan rumah layak huni itu benar-benar mengutamakan kualitas dan dapat mendorong peningkatan kualitas kesehatan," tegas Lingga.
Dana bantuan stimulan Rp20 juta per rumah ini dialokasikan untuk membeli kebutuhan material bangunan di lokasi terdekat. Kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga secara tidak langsung mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat dengan menggerakkan roda usaha toko bangunan lokal.
Syarat Penerima dan Proses Pengajuan yang Transparan
DPKPP Lebak telah menetapkan persyaratan yang jelas bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dana stimulan ini, antara lain:
Berita Terkait
-
Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
-
Waspada! Krisis Air Menghantui Jakarta dan Banten, Dedi Mulyadi Ungkap Akar Masalahnya
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
-
Tragedi Maut di Tambang Emas Ilegal Cigudeg, Penambang Asal Lebak Tewas Tertimbun
-
Pabrik Tembakau Sintetis Digerebek di Ciputat, Pelaku Raup Jutaan Rupiah Per Kilogram
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih