- Banten jadi percontohan zero korupsi dana desa berkat program pendampingan Jaksa Garda Desa.
- Sukses di Banten, Jaksa Garda Desa akan diperluas ke seluruh Indonesia dengan target di 2026.
- Program ini bantu Kades optimalkan dana desa dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo.
SuaraBanten.id - Keberhasilan Provinsi Banten dalam menekan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait dana desa mendapat apresiasi tinggi. Pencapaian ini merupakan bukti keberhasilan program Jaksa Garda Desa, sebuah inisiatif pendampingan hukum yang dipersiapkan untuk diterapkan secara nasional pada 2026 mendatang.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Mantovani, menyatakan harapannya agar prestasi Banten dapat direplikasi di provinsi-provinsi lain, seiring dengan perluasan cakupan program yang dilakukan secara bertahap.
"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara," kata Reda usai menerima apresiasi dalam acara 'Abraham Live in Banten' di ICE BSD, Tangerang, Senin 29 September 2025.
Program Jaksa Garda Desa dinilai berhasil karena mengubah paradigma dari penindakan menjadi pencegahan. Para jaksa secara proaktif memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada para kepala desa dalam mengelola dana desa, memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Jamintel Reda Mantovani menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan efektivitas pemantauan dan evaluasi. Sejauh ini, Jaksa Garda Desa telah diimplementasikan di enam provinsi.
"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," ucapnya.
Dengan hasil positif yang ditunjukkan di Banten, Kejaksaan Agung semakin optimistis untuk mempercepat implementasi program ini ke seluruh wilayah di Indonesia. "Harapannya di awal tahun depan sudah tercover semua ini," kata Reda, menargetkan cakupan nasional pada awal 2026.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mengakui bahwa program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pembangunan dari tingkat paling bawah, sejalan dengan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Alhamdulillah provinsi Banten menjadi proyek pencontohan, dan kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu," ucapnya.
Baca Juga: Gagalkan Tawuran Remaja, Dua Pemuda Dibekuk di Cilegon Gegara Bawa Senjata Tajam
Kata Andra Soni, kehadiran jaksa pendamping membuat para kepala desa lebih percaya diri dan terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran.
Dampaknya, fungsi dana desa menjadi lebih optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Sehingga program-program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa bisa lebih maksimal," kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Berita Terkait
-
Gagalkan Tawuran Remaja, Dua Pemuda Dibekuk di Cilegon Gegara Bawa Senjata Tajam
-
Skandal Pagar Laut di Kohod Tangerang, Empat Tersangka Segera Disidang Besok
-
Tangerang Pasang Mata-mata Canggih di Hulu Bogor: Garda Terdepan Mitigasi Banjir Kiriman
-
Polri Intensif Kejar Buronan Sektor Keuangan Kelas Kakap Pasca Penangkapan CEO Investree
-
Terungkap! Pelaku Ganjal ATM yang Resahkan Warga Ditangkap, Modus Beraksi di 41 Lokasi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kolaborasi Polda Banten dan SPSI Cegah Kekerasan di Tempat Kerja
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat
-
Dinilai Secara Rahasia, Berikut Daftar Restoran Terbaik Indonesia Dalam Gourmet Choice 2026
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air