- Banten jadi percontohan zero korupsi dana desa berkat program pendampingan Jaksa Garda Desa.
- Sukses di Banten, Jaksa Garda Desa akan diperluas ke seluruh Indonesia dengan target di 2026.
- Program ini bantu Kades optimalkan dana desa dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo.
SuaraBanten.id - Keberhasilan Provinsi Banten dalam menekan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait dana desa mendapat apresiasi tinggi. Pencapaian ini merupakan bukti keberhasilan program Jaksa Garda Desa, sebuah inisiatif pendampingan hukum yang dipersiapkan untuk diterapkan secara nasional pada 2026 mendatang.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Mantovani, menyatakan harapannya agar prestasi Banten dapat direplikasi di provinsi-provinsi lain, seiring dengan perluasan cakupan program yang dilakukan secara bertahap.
"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara," kata Reda usai menerima apresiasi dalam acara 'Abraham Live in Banten' di ICE BSD, Tangerang, Senin 29 September 2025.
Program Jaksa Garda Desa dinilai berhasil karena mengubah paradigma dari penindakan menjadi pencegahan. Para jaksa secara proaktif memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada para kepala desa dalam mengelola dana desa, memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Jamintel Reda Mantovani menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan efektivitas pemantauan dan evaluasi. Sejauh ini, Jaksa Garda Desa telah diimplementasikan di enam provinsi.
"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," ucapnya.
Dengan hasil positif yang ditunjukkan di Banten, Kejaksaan Agung semakin optimistis untuk mempercepat implementasi program ini ke seluruh wilayah di Indonesia. "Harapannya di awal tahun depan sudah tercover semua ini," kata Reda, menargetkan cakupan nasional pada awal 2026.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mengakui bahwa program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pembangunan dari tingkat paling bawah, sejalan dengan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Alhamdulillah provinsi Banten menjadi proyek pencontohan, dan kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu," ucapnya.
Baca Juga: Gagalkan Tawuran Remaja, Dua Pemuda Dibekuk di Cilegon Gegara Bawa Senjata Tajam
Kata Andra Soni, kehadiran jaksa pendamping membuat para kepala desa lebih percaya diri dan terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran.
Dampaknya, fungsi dana desa menjadi lebih optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Sehingga program-program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa bisa lebih maksimal," kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Berita Terkait
-
Gagalkan Tawuran Remaja, Dua Pemuda Dibekuk di Cilegon Gegara Bawa Senjata Tajam
-
Skandal Pagar Laut di Kohod Tangerang, Empat Tersangka Segera Disidang Besok
-
Tangerang Pasang Mata-mata Canggih di Hulu Bogor: Garda Terdepan Mitigasi Banjir Kiriman
-
Polri Intensif Kejar Buronan Sektor Keuangan Kelas Kakap Pasca Penangkapan CEO Investree
-
Terungkap! Pelaku Ganjal ATM yang Resahkan Warga Ditangkap, Modus Beraksi di 41 Lokasi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan