-
Polres Cilegon (Polda Banten) gagalkan tawuran remaja berkat laporan warga, amankan 2 pemuda bawa sajam.
-
Dua pelaku tawuran, usia 21 dan 14 tahun, ditangkap Satgas JSC dan kini diproses hukum.
-
Kecepatan respon polisi mengamankan sajam dan menggagalkan tawuran remaja di Cilegon patut diacungi jempol.
SuaraBanten.id - Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terus diintensifkan oleh aparat kepolisian. Di Cilegon, Polda Banten, melalui Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran remaja yang meresahkan.
Dua pemuda, berinisial ARF (21) dan SN (14), berhasil diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Perumnas, Kecamatan Cibeber, Cilegon, pada Minggu malam.
Tindakan cepat polisi ini menjadi angin segar bagi warga yang mendambakan lingkungan aman, terutama dari kriminalitas remaja yang kian mengkhawatirkan.
Penangkapan ini berawal dari laporan proaktif warga yang merasa resah. Mereka mengamati adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan, yang diduga kuat akan terlibat dalam aksi tawuran.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang resah akibat adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga kuat akan melakukan tawuran.
Keresahan masyarakat ini langsung direspon oleh tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon.
Tanpa buang waktu, tim khusus ini segera bergerak ke lokasi kejadian.
"Merespon keresahan warga, tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut pada minggu malam," katanya dilasir dari Antara.
Kecepatan tindakan polisi ini patut diacungi jempol, mengingat potensi dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari sebuah tawuran, mulai dari kerusakan fasilitas umum hingga cedera serius bagi para pelaku maupun warga tak bersalah.
Baca Juga: Skandal Pagar Laut di Kohod Tangerang, Empat Tersangka Segera Disidang Besok
Saat tiba di lokasi, tim patroli mendapati gerombolan pemuda berjumlah sekitar 15 orang. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.
Ia menjelaskan, tim patroli sempat mengejar gerombolan yang berjumlah sekitar 15 pemuda. Dari pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Dua pemuda yang berhasil diamankan adalah ARF (21) dan SN (14). Usia yang relatif muda ini, terutama SN yang masih di bawah umur, semakin menunjukkan urgensi penanganan masalah kenakalan remaja di perkotaan.
"Petugas berhasil mengamankan ARF (21) dan SN (14). Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui terlibat dalam rencana tawuran itu," ujar Kapolres.
Pengakuan ini memperkuat dugaan awal polisi dan warga. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yang sangat krusial, yaitu sebilah senjata tajam jenis sabit.
Keberadaan senjata tajam ini menjadi indikasi kuat bahwa tawuran yang hendak dilakukan memiliki potensi membahayakan.
Berita Terkait
-
Skandal Pagar Laut di Kohod Tangerang, Empat Tersangka Segera Disidang Besok
-
Tangerang Pasang Mata-mata Canggih di Hulu Bogor: Garda Terdepan Mitigasi Banjir Kiriman
-
Polri Intensif Kejar Buronan Sektor Keuangan Kelas Kakap Pasca Penangkapan CEO Investree
-
Terungkap! Pelaku Ganjal ATM yang Resahkan Warga Ditangkap, Modus Beraksi di 41 Lokasi
-
Wali Kota Cilegon Sebut Rencana Pinjaman Pembangunan JLU Tak Harus Masuk RKPD, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
-
Sikat Pemodal Kakap, Kementerian ESDM Usut Tuntas Rantai Bisnis Emas Ilegal Rp846 Miliar
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan