- DJBC menggagalkan 32 kasus penyelundupan ekspor emas ilegal senilai Rp846,94 miliar dari Januari hingga Agustus 2026.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan ekspor emas ilegal tanpa dokumen seberat 22,317 kg pada 13 Agustus 2026.
- Penyelidikan mengungkapkan adanya keterlibatan petugas bandara, sehingga DJBC memperketat pengawasan serta koordinasi lintas pemangku kepentingan.
SuaraBanten.id - Langkah tegas diambil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dalam mengamankan kekayaan negara. Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, DJBC berhasil menggagalkan sebanyak 32 kasus upaya penyelundupan ekspor emas ilegal dengan total nilai keekonomian mencapai Rp846,94 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan penindakan masif ini merupakan bentuk komitmen ketat pemerintah dalam mengawasi keluar-masuknya komoditas bernilai tinggi dari tanah air.
"Kami berhasil menggagalkan sekitar 32 kasus dengan total nilai keekonomian Rp846,94 miliar," ujar Djaka Budhi Utama dilansir dari Antara, Selasa (18/8/2026).
Menurut Djaka, jumlah penindakan itu meningkat secara signifikan dalam kurun waktu setahun. Bila dibandingkan catatan periode yang sama pada tahun lalu, Bea Cukai menggagalkan sekitar empat kasus penyelundupan emas.
Teranyar, Bea Cukai menggagalkan upaya ekspor emas batangan (cast bar) yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan perizinan dengan total barang bukti emas sebanyak 22,317 kilogram (kg) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis (13/8).
Sebelumnya, pada 10-11 Agustus 2026, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) juga menggagalkan dua upaya ekspor emas dengan total barang hasil penindakan mencapai 23,793 kg dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar.
Pendalaman Bea Cukai pun menemukan adanya keterlibatan petugas bandara dalam aksi penyelundupan tersebut. Djaka mengatakan akan terus menelusuri pihak-pihak yang berada di balik jaringan ini serta mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia juga menyebut akan terus meningkatkan upaya pengawasan, termasuk dengan mengoptimalkan analisis data penumpang, pengawasan berbasis risiko, pemeriksaan selektif, serta koordinasi dan pertukaran informasi dengan para pemangku kepentingan.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jasa agar kegiatan ekspor serta pembawaan barang ke luar negeri berlangsung secara legal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
“Bea Cukai dengan stakeholder yang ada di bandara akan terus memperketat terhadap potensi-potensi penerimaan negara yang akan hilang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi
-
Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Bangun Tiga Posko Logistik BRI Peduli untuk Korban Gempa NTT
-
Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus
-
Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang
-
Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub
-
Tepis Isu Memisahkan Diri, Sultan Banten ke-18 Tegaskan Komitmen Setia pada NKRI