- IKA SAKTI melaporkan dugaan monopoli pengadaan makanan senilai Rp15,26 miliar ke Kejari Kabupaten Tangerang.
- Pelapor meminta Sekda Soma Atmaja diperiksa guna mendalami perencanaan serta dugaan afiliasi antarpenyedia.
- Kajian menemukan indikasi kesamaan data administrasi seperti alamat dan nomor telepon pada beberapa penyedia barang.
SuaraBanten.id - Pengadaan makanan dan minuman (mamin) senilai Rp15,26 miliar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tahun anggaran 2026 tengah menjadi sorotan.
Ikatan Alumni Sekolah Antikorupsi (IKA SAKTI) melaporkan dugaan monopoli dalam pengadaan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada 28 September 2026.
Dalam laporannya, IKA SAKTI meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan yang mereka temukan dalam proses pengadaan mamin.
Mereka juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, diperiksa karena menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kajian IKA SAKTI mencakup 547 paket pengadaan dengan total pagu sekitar Rp15,26 miliar. Mereka menyoroti dugaan hubungan atau afiliasi antarpenyedia dalam sejumlah paket pengadaan.
Sebagai bahan pendukung laporan, IKA SAKTI turut menyerahkan satu flashdisk kepada Kejari Kabupaten Tangerang.
Alumni SAKTI, Al Absar, mengatakan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Tangerang diperlukan untuk menggali aspek perencanaan dan penganggaran pengadaan mamin.
Menurut dia, pemeriksaan juga diperlukan untuk mengungkap kemungkinan adanya hubungan antarpenyedia yang belum terlihat dari data pengadaan.
“Karena itu kami meminta Kejari Kabupaten Tangerang segera melakukan penyelidikan sesuai kewenangan kejaksaan di bidang tindak pidana korupsi,” kata Al Absar, dikutip Selasa, 6 Oktober 2026.
Baca Juga: Apes! Perampok WNA di Kawasan Citra Raya Cikupa Berhasil Diringkus, Kini Resmi Berstatus Tersangka
Al Absar menjelaskan, berdasarkan kajian IKA SAKTI, penyedia pengadaan mamin secara agregat relatif tersebar.
Namun, pada tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, terdapat sejumlah unit kerja dengan konsentrasi penyedia yang cukup tinggi.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu ditelusuri untuk memastikan tidak terdapat hubungan atau afiliasi antarpenyedia yang memengaruhi proses pengadaan.
Kajian IKA SAKTI juga mencatat adanya sejumlah kesamaan data administrasi antarpenyedia.
Di antaranya, dua penyedia disebut memiliki kesamaan alamat kantor dan identitas administrasi di tiga kecamatan yang berdekatan. Sementara dua penyedia lainnya disebut memiliki kesamaan alamat dan nomor telepon di satu kecamatan.
Selain itu, IKA SAKTI menemukan kesamaan alamat antara penyedia berbentuk CV dan penyedia perorangan, serta pola transaksi antara dua penyedia dalam satu OPD.
Berita Terkait
-
Apes! Perampok WNA di Kawasan Citra Raya Cikupa Berhasil Diringkus, Kini Resmi Berstatus Tersangka
-
Tertangkap Basah Maling di Pesawat Rute TaipeiJakarta, WNA China Ditolak Masuk Bandara Soetta
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
Pengadaan Mamin Rp15,26 Miliar di Pemkab Tangerang Dilaporkan ke Kejari
-
BRI-KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Apes! Perampok WNA di Kawasan Citra Raya Cikupa Berhasil Diringkus, Kini Resmi Berstatus Tersangka
-
Tertangkap Basah Maling di Pesawat Rute TaipeiJakarta, WNA China Ditolak Masuk Bandara Soetta
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas