- Warga Mengambil Tindakan Karena Merasa Penegak Hukum Abai
- Pelanggaran Aturan Menciptakan Dampak Buruk yang Luas
- Kurangnya Koordinasi Antar-Wilayah Menjadi Akar Masalah
SuaraBanten.id - Aksi dramatis warga Kecamatan Legok yang menghadang paksa puluhan truk tambang pada Selasa lalu bukan sekadar potret kemarahan sesaat.
Insiden ini adalah puncak gunung es dari sebuah masalah kronis yang tersembunyi di area abu-abu perbatasan sebuah lubang hitam yurisdiksi antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.
Di satu sisi, Kabupaten Tangerang memiliki aturan tegas, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022, yang melarang truk angkutan barang melintas di siang hari (hanya boleh pukul 22.00-05.00 WIB).
Namun di sisi lain, aturan ini menjadi tak bergigi begitu berhadapan dengan arus kendaraan dari wilayah tetangga.
Lantas, mengapa aturan yang dibuat untuk melindungi warga ini bisa lumpuh total?
Menurut kesaksian warga di lokasi, masalah utamanya bukanlah pada isi aturan, melainkan pada titik awal pelanggaran. Truk-truk tambang ini mayoritas berasal dari Kabupaten Bogor, sebuah wilayah yang aturannya mungkin berbeda atau penegakannya lebih longgar.
Tokoh pemuda Legok, Tama, secara gamblang menunjuk titik lemah ini.
"Tetapi dari Kabupaten Bogor di siang hari truk sumbu tiga ini diperbolehkan melintas. Jadi kami elemen masyarakat membantu pemda menertibkan truk-truk yang masuk wilayah Tangerang," ujarnya, dilansir dari Antara.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya celah fatal. Secanggih apapun sistem pengawasan di Tangerang, ia akan selalu jebol jika pintu air dari Bogor terus dibuka lebar.
Baca Juga: Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas
Truk-truk ini sudah terlanjur masuk ke jalan raya utama sebelum sempat ditindak oleh petugas di wilayah Tangerang.
Bahkan, ironisnya, saat aksi penghadangan berlangsung, massa sempat menegur keras petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang berada di lokasi namun terkesan pasif dan membiarkan truk-truk tersebut terus melaju.
"Lubang hitam" ini tercipta karena tidak adanya kebijakan yang terintegrasi antara dua pemerintah daerah yang berbagi jalur ekonomi vital ini.
Kabupaten Tangerang
Punya Perbup ketat untuk melindungi warganya dari dampak negatif aktivitas tambang (macet, polusi, kecelakaan).
Kabupaten Bogor
Berita Terkait
-
Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas
-
Kesabaran Warga Habis: Puluhan Truk Tambang Monster Dihadang Paksa di Perbatasan Tangerang-Bogor
-
Ribuan Kendaraan 'Serbu' Banten Karena Program Pembebasan Pajak
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan
-
Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan
-
Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru
-
Kabur Saat Didatangi Petugas, Sepasang Sejoli Nabrak Polisi di Tol Rangkasbitung Ditangkap
-
Pesta Nelayan Cituis Jadi Ruang Merawat Tradisi dan Kebersamaan Warga Pesisir Tangerang