Andi Ahmad S
Selasa, 16 September 2025 | 19:39 WIB
Jalan Raya di Parungpanjang diblokir truk tambang sejak Jumat (8/12/2023) pukul 09:00 malam hingga Sabtu (9/12/2023) tadi pagi. [Ist]

Sebagai lokasi sumber tambang, diduga memiliki kebijakan yang lebih longgar untuk mendukung kelancaran aktivitas ekonomi tersebut.

Ketika dua kebijakan yang tidak sinkron ini bertemu di satu ruas jalan, yang terjadi adalah kekacauan. Tidak ada check point bersama yang efektif di perbatasan.

Tidak ada operasi gabungan yang rutin. Akibatnya, para pengemudi truk memanfaatkan celah ini untuk beroperasi seenaknya.

Kegagalan sistemik inilah yang pada akhirnya memicu aksi main hakim sendiri oleh warga.

Ketika aparat yang digaji oleh negara tidak mampu menegakkan aturan yang dibuat oleh negara, warga merasa tidak punya pilihan lain selain melindungi diri mereka sendiri.

Aksi penghadangan ini adalah pesan yang sangat kuat: warga tidak hanya marah pada sopir truk, mereka marah pada sistem yang gagal melindungi mereka.

"Kerugian masyarakat banyak, karena kalau dihitung dampak aktivitas kendaraan ini kerap kali menimbulkan korban jiwa bahkan polusi dari kendaraan itu," ungkap Tama, menyoroti harga mahal yang harus mereka bayar.

Ancaman warga untuk terus melakukan aksi serupa adalah sinyal darurat bagi kedua pemerintah daerah.

"Makanya kita minta tolong untuk petugas bertindak tegas. Tegaskan peraturan dan tertibkan jangan begitu saja," pungkas Tama.

Baca Juga: Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas

Load More