- Program pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Banten
- Kebijakan ini bertujuan memberi keringanan bagi masyarakat yang pindah domisili ke Banten
- Program yang berlaku hingga 31 Oktober 2025 ini diharapkan meningkatkan penerimaan daerah
SuaraBanten.id - Program pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menghasilkan kendaraan yang mutasi masuk ke Banten mencatat 11.379 unit kendaraan resmi berpindah pelat ke provinsi ini sejak diluncurkan pada 11 Juli hingga 15 September 2025.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperluas basis pajak daerah.
“Kami ingin memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang pindah domisili ke Banten, agar mereka tidak terbebani biaya pokok pajak saat mutasi,” kata Andra di Kota Serang, Selasa 16 September 2025.
Ia menambahkan, bertambahnya kendaraan yang melakukan mutasi akan berdampak pada penerimaan daerah.
“Dengan basis pajak yang lebih luas, penerimaan daerah akan meningkat dan bisa mendukung program pembangunan,” ujarnya.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, menyebut sepeda motor mendominasi mutasi kendaraan dengan sebanyak 4.693 unit.
Disusul minibus 4.603 unit, jeep 810 unit, sedan 670 unit, pick up 285 unit, light truck 211 unit, truk 60 unit, microbus 28 unit, dan bus 19 unit.
“Dari 12 UPTD Samsat, Ciputat mencatat mutasi terbanyak dengan 2.561 unit, sedangkan paling sedikit di Samsat Malingping hanya 47 unit,” kata Rita.
Ia menjelaskan, program yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 322 Tahun 2025 itu berlaku hingga 31 Oktober 2025.
Baca Juga: Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkannya.
“Program pembebasan pokok pajak kendaraan mutasi tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat pendapatan daerah ke depan,” ujarnya.
Rita mengingatkan warga untuk tidak menunda. “Kami mendorong warga segera memutasi kendaraannya sebelum masa programnya berakhir,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan
-
Urban Sneaker Society 2025 JICC: Kolaborasi Kreatif Didukung BRI dan BRImo Tampilkan Produk Seru