- Warga Mengambil Tindakan Karena Merasa Penegak Hukum Abai
- Pelanggaran Aturan Menciptakan Dampak Buruk yang Luas
- Kurangnya Koordinasi Antar-Wilayah Menjadi Akar Masalah
SuaraBanten.id - Pemandangan dramatis terjadi di Jalan Raya Legok-Parungpanjang pada Selasa kemarin. Kesabaran yang telah menipis akhirnya pecah.
Sejumlah warga dan pemuda dari Kelurahan Malang Negah, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, turun ke jalan, membentuk barikade manusia untuk menghadang paksa puluhan truk tambang raksasa yang nekat beroperasi di siang hari.
Aksi nekat ini bukan tanpa alasan. Para pengemudi truk tronton tersebut dituding secara terang-terangan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang.
Warga yang sudah muak akhirnya mengambil alih peran penegak hukum yang mereka anggap absen.
Salah satu tokoh pemuda setempat, Tama, menegaskan bahwa aksi ini adalah puncak dari keresahan yang sudah lama terpendam.
"Aksi ini dilakukan secara spontanitas, karena kita sudah resah atas aktivitas kendaraan tambang di luar jam operasional. Mereka sudah melanggar aturan daerah," ucap Tama di lokasi dilansir dari Antara, Selasa 16 September 2025.
Menurut Tama, ini bukan kali pertama warga melakukan penghadangan. Truk-truk tambang, yang mayoritas datang dari arah Kabupaten Bogor, seolah tak peduli dengan aturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Tangerang.
Padahal, aturan dalam Perbup tersebut sangat jelas:
Waktu Operasional
Baca Juga: Ribuan Kendaraan 'Serbu' Banten Karena Program Pembebasan Pajak
Kendaraan angkutan barang (termasuk truk tambang) hanya diizinkan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Tujuannya
Untuk mengurangi kemacetan, kerusakan jalan, polusi, dan risiko kecelakaan lalu lintas pada jam-jam sibuk.
Namun, fakta di lapangan berbicara sebaliknya. Truk-truk dengan sumbu tiga atau lebih ini bebas melenggang di siang bolong, memicu kemarahan warga yang merasa aktivitas mereka terganggu dan keselamatan mereka terancam.
Masalah ini menjadi semakin kompleks karena melibatkan dua yurisdiksi pemerintahan yang berbeda: Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. Warga menyoroti adanya dugaan pembiaran dari pihak Bogor yang menjadi biang keladi masalah ini.
"Tetapi dari Kabupaten Bogor di siang hari truk sumbu tiga ini diperbolehkan melintas. Jadi kami elemen masyarakat membantu pemda menertibkan truk-truk yang masuk wilayah Tangerang," ujar Tama.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Kendaraan 'Serbu' Banten Karena Program Pembebasan Pajak
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan