Situasi ini menciptakan dilema. Aturan ketat di Tangerang seolah tak berguna ketika "pintu masuk" dari Bogor terbuka lebar.
Bahkan dalam aksi tersebut, massa sempat menegur keras petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang berada di lokasi dan terkesan membiarkan truk-truk tersebut melintas.
Kekesalan warga bukan hanya soal jalanan yang macet atau rusak. Dampak dari pelanggaran jam operasional ini jauh lebih serius dan menyentuh aspek keselamatan serta kesehatan.
"Kerugian masyarakat banyak, karena kalau dihitung dampak aktivitas kendaraan ini kerap kali menimbulkan korban jiwa bahkan polusi dari kendaraan itu," ungkap Tama.
Debu pekat yang beterbangan dari aktivitas truk menjadi santapan sehari-hari warga, meningkatkan risiko penyakit pernapasan.
Lebih dari itu, catatan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk-truk besar ini menjadi momok yang menakutkan bagi siapa pun yang melintas di jalur tersebut.
Para pemuda dan warga yang melakukan aksi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti. Selama tidak ada penegakan hukum yang serius dari aparat, mereka akan terus turun ke jalan.
"Makanya kita minta tolong untuk petugas bertindak tegas. Tegaskan peraturan dan tertibkan jangan begitu saja," kata Tama.
Mereka menuntut koordinasi yang serius antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan masalah ini dari akarnya. Tanpa sinergi dan ketegasan, Perbup jam operasional hanya akan menjadi macan kertas yang tak bertaji.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Kendaraan 'Serbu' Banten Karena Program Pembebasan Pajak
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang