- Warga Mengambil Tindakan Karena Merasa Penegak Hukum Abai
 - Pelanggaran Aturan Menciptakan Dampak Buruk yang Luas
 - Kurangnya Koordinasi Antar-Wilayah Menjadi Akar Masalah
 
SuaraBanten.id - Aksi dramatis warga Kecamatan Legok yang menghadang paksa puluhan truk tambang pada Selasa lalu bukan sekadar potret kemarahan sesaat.
Insiden ini adalah puncak gunung es dari sebuah masalah kronis yang tersembunyi di area abu-abu perbatasan sebuah lubang hitam yurisdiksi antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.
Di satu sisi, Kabupaten Tangerang memiliki aturan tegas, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022, yang melarang truk angkutan barang melintas di siang hari (hanya boleh pukul 22.00-05.00 WIB).
Namun di sisi lain, aturan ini menjadi tak bergigi begitu berhadapan dengan arus kendaraan dari wilayah tetangga.
Lantas, mengapa aturan yang dibuat untuk melindungi warga ini bisa lumpuh total?
Menurut kesaksian warga di lokasi, masalah utamanya bukanlah pada isi aturan, melainkan pada titik awal pelanggaran. Truk-truk tambang ini mayoritas berasal dari Kabupaten Bogor, sebuah wilayah yang aturannya mungkin berbeda atau penegakannya lebih longgar.
Tokoh pemuda Legok, Tama, secara gamblang menunjuk titik lemah ini.
"Tetapi dari Kabupaten Bogor di siang hari truk sumbu tiga ini diperbolehkan melintas. Jadi kami elemen masyarakat membantu pemda menertibkan truk-truk yang masuk wilayah Tangerang," ujarnya, dilansir dari Antara.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya celah fatal. Secanggih apapun sistem pengawasan di Tangerang, ia akan selalu jebol jika pintu air dari Bogor terus dibuka lebar.
Baca Juga: Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas
Truk-truk ini sudah terlanjur masuk ke jalan raya utama sebelum sempat ditindak oleh petugas di wilayah Tangerang.
Bahkan, ironisnya, saat aksi penghadangan berlangsung, massa sempat menegur keras petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang berada di lokasi namun terkesan pasif dan membiarkan truk-truk tersebut terus melaju.
"Lubang hitam" ini tercipta karena tidak adanya kebijakan yang terintegrasi antara dua pemerintah daerah yang berbagi jalur ekonomi vital ini.
Kabupaten Tangerang
Punya Perbup ketat untuk melindungi warganya dari dampak negatif aktivitas tambang (macet, polusi, kecelakaan).
Kabupaten Bogor
Berita Terkait
- 
            
              Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas
 - 
            
              Kesabaran Warga Habis: Puluhan Truk Tambang Monster Dihadang Paksa di Perbatasan Tangerang-Bogor
 - 
            
              Ribuan Kendaraan 'Serbu' Banten Karena Program Pembebasan Pajak
 - 
            
              Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
 - 
            
              Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
 - 
            
              Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
 - 
            
              Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
 - 
            
              14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
 - 
            
              Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan