- Warga Mengambil Tindakan Karena Merasa Penegak Hukum Abai
- Pelanggaran Aturan Menciptakan Dampak Buruk yang Luas
- Kurangnya Koordinasi Antar-Wilayah Menjadi Akar Masalah
SuaraBanten.id - Aksi dramatis warga Kecamatan Legok yang menghadang paksa puluhan truk tambang pada Selasa lalu bukan sekadar potret kemarahan sesaat.
Insiden ini adalah puncak gunung es dari sebuah masalah kronis yang tersembunyi di area abu-abu perbatasan sebuah lubang hitam yurisdiksi antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.
Di satu sisi, Kabupaten Tangerang memiliki aturan tegas, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022, yang melarang truk angkutan barang melintas di siang hari (hanya boleh pukul 22.00-05.00 WIB).
Namun di sisi lain, aturan ini menjadi tak bergigi begitu berhadapan dengan arus kendaraan dari wilayah tetangga.
Lantas, mengapa aturan yang dibuat untuk melindungi warga ini bisa lumpuh total?
Menurut kesaksian warga di lokasi, masalah utamanya bukanlah pada isi aturan, melainkan pada titik awal pelanggaran. Truk-truk tambang ini mayoritas berasal dari Kabupaten Bogor, sebuah wilayah yang aturannya mungkin berbeda atau penegakannya lebih longgar.
Tokoh pemuda Legok, Tama, secara gamblang menunjuk titik lemah ini.
"Tetapi dari Kabupaten Bogor di siang hari truk sumbu tiga ini diperbolehkan melintas. Jadi kami elemen masyarakat membantu pemda menertibkan truk-truk yang masuk wilayah Tangerang," ujarnya, dilansir dari Antara.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya celah fatal. Secanggih apapun sistem pengawasan di Tangerang, ia akan selalu jebol jika pintu air dari Bogor terus dibuka lebar.
Baca Juga: Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas
Truk-truk ini sudah terlanjur masuk ke jalan raya utama sebelum sempat ditindak oleh petugas di wilayah Tangerang.
Bahkan, ironisnya, saat aksi penghadangan berlangsung, massa sempat menegur keras petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang berada di lokasi namun terkesan pasif dan membiarkan truk-truk tersebut terus melaju.
"Lubang hitam" ini tercipta karena tidak adanya kebijakan yang terintegrasi antara dua pemerintah daerah yang berbagi jalur ekonomi vital ini.
Kabupaten Tangerang
Punya Perbup ketat untuk melindungi warganya dari dampak negatif aktivitas tambang (macet, polusi, kecelakaan).
Kabupaten Bogor
Berita Terkait
-
Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas
-
Kesabaran Warga Habis: Puluhan Truk Tambang Monster Dihadang Paksa di Perbatasan Tangerang-Bogor
-
Ribuan Kendaraan 'Serbu' Banten Karena Program Pembebasan Pajak
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup