- Ombudsman RI Perwakilan Banten kini turun tangan "membongkar" sistem program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Dua kejadian ini adalah bukti nyata ada yang salah dalam rantai pasok dan pengawasan program.
SuaraBanten.id - Sebuah program mulia yang bertujuan memberi gizi bagi pelajar kini justru mengirimkan petaka: makanan basi dan dugaan racun.
Pertanyaan besar yang muncul di benak publik Banten saat ini adalah, "Bagaimana bisa makanan basi lolos dari pengawasan dan sampai ke meja makan siswa?"
Menjawab keresahan ini, Ombudsman RI Perwakilan Banten kini turun tangan "membongkar" sistem program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menemukan di mana letak kegagalan fatalnya, menyusul insiden keracunan di Serang dan temuan makanan basi di Lebak.
Masalah ini bukan lagi kasuistis. Ini adalah pola yang mengkhawatirkan.
Di Kabupaten Serang Siswa SMP Negeri 1 Kramatwatu mengalami dugaan keracunan massal, memaksa Ombudsman dan Dinkes turun tangan mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium.
Di Kabupaten Lebak Sejumlah sekolah, termasuk MTs Mathlaul Anwar Baros, mengambil keputusan ekstrem. Mereka membuang jatah MBG karena tercium basi dan rasanya pahit, demi menyelamatkan siswa dari nasib serupa.
“Kami langsung larang anak-anak memakannya,” kata seorang kepala sekolah.
Dua kejadian ini adalah bukti nyata ada yang salah dalam rantai pasok dan pengawasan program.
Ombudsman tidak hanya melihat ini sebagai kelalaian biasa. Mereka menganggapnya sebagai potensi maladministrasi serius.
Baca Juga: Program Makan Siang Gratis di Banten Disorot: Siswa Keracunan, Ombudsman Temukan Makanan Basi
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zaenal Muttaqien, menyoroti beberapa titik kritis yang kini diselidiki secara mendalam.
1. Kesalahan Fatal dalam Pengemasan dan Penyimpanan
Ini adalah dugaan teknis paling kuat. Makanan yang dimasak dalam jumlah besar memiliki risiko tinggi jika tidak ditangani dengan benar. Ombudsman mencurigai adanya kelalaian di tahap ini.
"Kalau dicampur dalam satu wadah, ditutup rapat, dan dibiarkan lebih dari dua jam, apakah ada efek gas yang mempengaruhi kualitas makanan? Itu yang kita pastikan,” jelas Zaenal.
Artinya, makanan yang dikemas saat masih panas dalam wadah tertutup rapat bisa menciptakan uap air dan kondisi ideal bagi bakteri untuk berkembang biak dengan cepat, yang akhirnya membuat makanan menjadi basi atau bahkan beracun.
2. Rantai Distribusi yang Terlalu Lama
Tag
Berita Terkait
-
Program Makan Siang Gratis di Banten Disorot: Siswa Keracunan, Ombudsman Temukan Makanan Basi
-
Fraksi PAN Usulkan Pangkas Tukin ASN Hingga 50 persen, Dede Rohana: Alihkan untuk Jalan Rusak!
-
Korban Kebakaran Aspol Serpong Mengungsi, Dapur Umum Didirikan dan Bantuan Psikologis Disiapkan
-
20 Rumah Asrama Polsek Serpong Hangus Terbakar, Api Berasal dari Hunian Kosong
-
DPMPTSP Banten Percepat Proses Perizinan Usaha Lewat OSS Berbasis Risiko
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
BPOM Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya, Cek Daftar Mereknya di Sini!
-
Pesisir Tangerang Siaga Satu, BMKG Sebut Efek Supermoon Bikin Air Laut Naik Drastis di Tanggal Ini
-
Maman Mauludin Diminta 'Ikhlas' Kosongkan Jabatan Sebelum Dicopot dari Sekda Kota Cilegon
-
Maman Mauludin Ungkap Kronologi Pencopotannya sebagai Sekda Kota Cilegon, Sudah Sesuai Prosedur?
-
Maman Mauludin Dicopot dari Jabatan Sekda, Wali Kota Cilegon Klaim Pencopotan Sesuai Aturan