Dari dapur hingga sampai ke tangan siswa, ada jeda waktu yang krusial. Jika proses distribusi dari penyedia katering ke sekolah-sekolah memakan waktu terlalu lama tanpa fasilitas penyimpanan yang memadai, maka kualitas makanan akan menurun drastis. Faktor ini juga menjadi bagian dari pendalaman Ombudsman.
3. Lemahnya Pengawasan oleh Satuan Pelaksana
Siapa yang seharusnya memastikan makanan yang datang layak konsumsi? Ombudsman kini juga mengklarifikasi peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak sekolah.
Apakah ada prosedur pengecekan kualitas saat makanan diterima? Ataukah makanan langsung dibagikan begitu saja tanpa verifikasi?
“Kami ingin mengidentifikasi permasalahannya apa, sekaligus klarifikasi ke pihak sekolah dan penyedia layanan SPPG,” tegas Zaenal.
Ombudsman menegaskan bahwa ini bukan lagi sekadar masalah rasa, tetapi sudah masuk ke ranah keamanan publik dan hak anak untuk mendapatkan pelayanan yang layak dan aman, apalagi program ini didanai oleh uang negara. Pengawasan masif pun kini disiapkan.
“Dalam waktu dekat pengawasan akan dilakukan lebih masif, tidak hanya di Serang dan Lebak, tapi juga di daerah lain,” pungkas Zaenal.
Tag
Berita Terkait
-
Program Makan Siang Gratis di Banten Disorot: Siswa Keracunan, Ombudsman Temukan Makanan Basi
-
Fraksi PAN Usulkan Pangkas Tukin ASN Hingga 50 persen, Dede Rohana: Alihkan untuk Jalan Rusak!
-
Korban Kebakaran Aspol Serpong Mengungsi, Dapur Umum Didirikan dan Bantuan Psikologis Disiapkan
-
20 Rumah Asrama Polsek Serpong Hangus Terbakar, Api Berasal dari Hunian Kosong
-
DPMPTSP Banten Percepat Proses Perizinan Usaha Lewat OSS Berbasis Risiko
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya