- Program Makan Bergizi Gratis ini menggunakan uang rakyat Jadi Masalah
- Ombudsman kini "membedah" Standard Operating Procedure (SOP) program untuk menemukan titik lemah yang membahayakan
SuaraBanten.id - Program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), kini berada di bawah pengawasan ketat Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Langkah tegas ini diambil setelah dua insiden serius mencoreng citra program kasus dugaan keracunan massal yang menimpa siswa SMP Negeri 1 Kramatwatu di Kabupaten Serang, dan laporan temuan makanan basi di sejumlah sekolah di Kabupaten Lebak.
Ombudsman kini "membedah" Standard Operating Procedure (SOP) program untuk menemukan titik lemah yang membahayakan ribuan siswa di Banten.
Dua laporan dari dua kabupaten berbeda dalam waktu berdekatan menjadi sinyal bahaya bagi pelaksanaan MBG. Di Serang, insiden di SMPN 1 Kramatwatu membuat Ombudsman turun langsung.
“Kejadian di Kramatwatu sedang kita dalami. Sampel makanan sudah diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk diperiksa di laboratorium. Kita tunggu hasil resminya,” ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zaenal Muttaqien, dilansir dari Antara, Kamis (4/9/2025).
Sementara di Kabupaten Lebak, masalahnya tak kalah serius. Sejumlah sekolah di Kecamatan Cibadak, termasuk MTs Mathlaul Anwar Baros, terpaksa membuang jatah MBG karena kualitasnya sangat meragukan.
“Menu yang datang rasanya pahit, diduga basi. Ada juga kuah sayur yang kurang enak. Kami langsung larang anak-anak memakannya,” ungkap salah satu kepala sekolah yang memilih untuk tidak disebutkan namanya demi keamanan.
Fokus utama investigasi Ombudsman adalah untuk memastikan apakah SOP yang ada sudah dijalankan dengan benar oleh semua pihak, mulai dari penyedia katering hingga sekolah.
“Kami ingin mengidentifikasi permasalahannya apa, sekaligus klarifikasi ke pihak sekolah dan penyedia layanan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Misi utamanya supaya SOP betul-betul dijalankan agar kejadian yang sama tidak berulang,” kata Zaenal.
Baca Juga: Fraksi PAN Usulkan Pangkas Tukin ASN Hingga 50 persen, Dede Rohana: Alihkan untuk Jalan Rusak!
Ombudsman menyoroti beberapa potensi kelalaian, termasuk pada detail teknis yang sering diabaikan, seperti proses pengemasan dan penyimpanan makanan sebelum didistribusikan.
“Kalau dicampur dalam satu wadah, ditutup rapat, dan dibiarkan lebih dari dua jam, apakah ada efek gas yang mempengaruhi kualitas makanan? Itu yang kita pastikan,” jelasnya, mengisyaratkan investigasi mendalam hingga ke aspek ilmu pangan.
Temuan di Serang dan Lebak dianggap sebagai puncak gunung es. Zaenal Muttaqien menegaskan bahwa pengawasan akan diperluas secara masif untuk memastikan program yang bertujuan meningkatkan gizi pelajar ini tidak berbalik menjadi ancaman.
“Dalam waktu dekat pengawasan akan dilakukan lebih masif, tidak hanya di Serang dan Lebak, tapi juga di daerah lain. Kita ingin pastikan SOP dijalankan,” tegasnya.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman mengingatkan bahwa program yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak terutama anak-anak harus menempatkan keamanan sebagai prioritas absolut.
Kegagalan dalam menjamin keamanan pangan adalah bentuk maladministrasi serius yang harus ditindak.
Berita Terkait
-
Fraksi PAN Usulkan Pangkas Tukin ASN Hingga 50 persen, Dede Rohana: Alihkan untuk Jalan Rusak!
-
Korban Kebakaran Aspol Serpong Mengungsi, Dapur Umum Didirikan dan Bantuan Psikologis Disiapkan
-
20 Rumah Asrama Polsek Serpong Hangus Terbakar, Api Berasal dari Hunian Kosong
-
DPMPTSP Banten Percepat Proses Perizinan Usaha Lewat OSS Berbasis Risiko
-
Pelajar Asal Tangerang Tewas dalam Kerusuhan Demo di Jakarta
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
Seba Baduy 2026 Mendunia! Diplomat 10 Negara Siap Saksi Ritual Adat dan Budaya Banten
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi