Andi Ahmad S
Kamis, 04 September 2025 | 21:19 WIB
Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Program Makan Bergizi Gratis ini menggunakan uang rakyat Jadi Masalah
  • Ombudsman kini "membedah" Standard Operating Procedure (SOP) program untuk menemukan titik lemah yang membahayakan
[batas-kesimpulan]

SuaraBanten.id - Program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), kini berada di bawah pengawasan ketat Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Langkah tegas ini diambil setelah dua insiden serius mencoreng citra program kasus dugaan keracunan massal yang menimpa siswa SMP Negeri 1 Kramatwatu di Kabupaten Serang, dan laporan temuan makanan basi di sejumlah sekolah di Kabupaten Lebak.

Ombudsman kini "membedah" Standard Operating Procedure (SOP) program untuk menemukan titik lemah yang membahayakan ribuan siswa di Banten.

Dua laporan dari dua kabupaten berbeda dalam waktu berdekatan menjadi sinyal bahaya bagi pelaksanaan MBG. Di Serang, insiden di SMPN 1 Kramatwatu membuat Ombudsman turun langsung.

“Kejadian di Kramatwatu sedang kita dalami. Sampel makanan sudah diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk diperiksa di laboratorium. Kita tunggu hasil resminya,” ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zaenal Muttaqien, dilansir dari Antara, Kamis (4/9/2025).

Sementara di Kabupaten Lebak, masalahnya tak kalah serius. Sejumlah sekolah di Kecamatan Cibadak, termasuk MTs Mathlaul Anwar Baros, terpaksa membuang jatah MBG karena kualitasnya sangat meragukan.

“Menu yang datang rasanya pahit, diduga basi. Ada juga kuah sayur yang kurang enak. Kami langsung larang anak-anak memakannya,” ungkap salah satu kepala sekolah yang memilih untuk tidak disebutkan namanya demi keamanan.

Fokus utama investigasi Ombudsman adalah untuk memastikan apakah SOP yang ada sudah dijalankan dengan benar oleh semua pihak, mulai dari penyedia katering hingga sekolah.

“Kami ingin mengidentifikasi permasalahannya apa, sekaligus klarifikasi ke pihak sekolah dan penyedia layanan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Misi utamanya supaya SOP betul-betul dijalankan agar kejadian yang sama tidak berulang,” kata Zaenal.

Baca Juga: Fraksi PAN Usulkan Pangkas Tukin ASN Hingga 50 persen, Dede Rohana: Alihkan untuk Jalan Rusak!

Ombudsman menyoroti beberapa potensi kelalaian, termasuk pada detail teknis yang sering diabaikan, seperti proses pengemasan dan penyimpanan makanan sebelum didistribusikan.

“Kalau dicampur dalam satu wadah, ditutup rapat, dan dibiarkan lebih dari dua jam, apakah ada efek gas yang mempengaruhi kualitas makanan? Itu yang kita pastikan,” jelasnya, mengisyaratkan investigasi mendalam hingga ke aspek ilmu pangan.

Temuan di Serang dan Lebak dianggap sebagai puncak gunung es. Zaenal Muttaqien menegaskan bahwa pengawasan akan diperluas secara masif untuk memastikan program yang bertujuan meningkatkan gizi pelajar ini tidak berbalik menjadi ancaman.

“Dalam waktu dekat pengawasan akan dilakukan lebih masif, tidak hanya di Serang dan Lebak, tapi juga di daerah lain. Kita ingin pastikan SOP dijalankan,” tegasnya.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman mengingatkan bahwa program yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak terutama anak-anak harus menempatkan keamanan sebagai prioritas absolut.

Kegagalan dalam menjamin keamanan pangan adalah bentuk maladministrasi serius yang harus ditindak.

Load More