SuaraBanten.id - Kisah tragis datang dari sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Niat seorang santri berinisial TB (18) untuk sekadar menenangkan sakit hati, justru menjadi awal dari akhir hidupnya yang nahas.
Upayanya menenggak 16 butir pil Antimo secara serentak tidak hanya membuatnya mabuk, tetapi juga diduga menjadi penyebab ia terjatuh ke sungai hingga ditemukan tewas.
Jasad korban ditemukan oleh warga tersangkut di tumpukan sampah di aliran sungai irigasi Kampung Petung, Desa Sentul, pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar 3 kilometer dari pondok pesantren tempatnya menimba ilmu. Penemuan ini mengakhiri pencarian dan membuka tabir kronologi pilu yang menimpanya.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa fatal ini dimulai dari pengakuan korban kepada teman sekamarnya.
Pada Rabu dini hari 30 Juli 2025 sekitar pukul 02.00, TB dengan gamblang mengaku sedang memiliki masalah dengan kekasihnya dan berniat menenangkan hati dengan cara yang berbahaya.
“Setelah minum 16 butir Antimo, korban terlihat mabuk. Sekitar pukul 04.30, dalam kondisi sempoyongan sambil ngoceh tak karuan, korban keluar asrama,” kata Andi, mengutip keterangan saksi mata yang merupakan teman-teman korban, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Teman-temannya hanya bisa melihat TB berjalan sempoyongan meninggalkan asrama dalam kondisi tidak terkendali. Tidak ada yang menyangka bahwa langkah gontai di waktu subuh itu adalah langkah terakhirnya.
Pihak kepolisian menduga kuat, dalam kondisi mabuk dan disorientasi akibat overdosis obat, korban terjatuh ke sungai irigasi saat melintasi jembatan yang tak jauh dari pondok pesantrennya.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Rohmat (55), seorang warga setempat yang curiga melihat sesosok tubuh di antara tumpukan sampah di sungai.
Baca Juga: Pelarian 2 WNA Iran Pencuri Uang E-Toll di Serang Berakhir di Meja Imigrasi
Penemuan itu segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh Polsek Kragilan dan Satreskrim Polres Serang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan luar, jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi.
Meskipun demikian, pihak keluarga yang telah dihubungi memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum lebih jauh. Mereka menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad TB, meyakini bahwa kejadian tersebut murni sebuah musibah.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi karena menerima sebagai musibah dan akan segera menguburkan. Setelah memberikan pernyataan tertulis, jasad korban kami serahkan kepada pihak keluarga,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Pelarian 2 WNA Iran Pencuri Uang E-Toll di Serang Berakhir di Meja Imigrasi
-
Sidang Mutilasi di PN Serang Ricuh, Keluarga Kejar dan Lempari Terdakwa Usai Dituntut Hukuman Mati
-
Sakit Hati Berujung Maut, Remaja Pembunuh Penjaga BRILink di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana
-
BPBD Rilis Peta Wilayah Rawan Kekeringan di Kota Serang, Kasemen Paling Kritis
-
Inflasi Kota Serang Lebih Rendah dari Provinsi Banten dan Nasional
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia