SuaraBanten.id - Pelarian dua warga negara asing WNA Iran setelah aksi pencuriannya viral berakhir dengan cara yang tak terduga. Bukan dalam sebuah penggerebekan menegangkan, melainkan di dalam kantor layanan publik saat keduanya dengan percaya diri mencoba memperpanjang izin tinggal.
AM (63) dan AF (44) kini harus menanggung akibat perbuatan mereka mengambil uang E-Toll yang terekam jelas oleh kamera CCTV di sebuah konter E-Toll, Panancangan, Kota Serang.
Perjalanan mereka dari pelaku kejahatan yang viral menjadi pesakitan dimulai dari sebuah modus operandi yang terencana rapi. Aksi yang membuat mereka menjadi buronan ini memperlihatkan bagaimana sebuah drama kecil diciptakan untuk mengelabui korban dan menggasak uang tunai sebesar Rp4 juta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, membeberkan bagaimana AM, sang eksekutor, memainkan perannya dengan sempurna.
Dengan berpura-pura membeli tongkat E-Toll seharga Rp5 ribu menggunakan uang pecahan besar Rp100 ribu, ia sengaja menciptakan kebingungan.
“Pelaku AM berpura-pura kesal dengan kembalian yang tidak sesuai, sehingga membuat petugas lengah. Di saat itulah dia masuk ke area dalam dan mencuri uang,” ungkap Artawan pada Kamis (31/7/2025).
Sementara AM beraksi di dalam, rekannya AF (44) tidak tinggal diam. Ia mengambil peran sebagai pengalih perhatian di luar konter, memastikan tidak ada karyawan atau pelanggan lain yang curiga dengan gerak-gerik AM yang sudah menyelinap ke area terlarang.
Kolaborasi keduanya berjalan mulus, namun mereka tidak menyadari setiap detik aksinya direkam oleh CCTV.
Setelah video tersebut viral, keduanya langsung menghilang.
Upaya pelacakan oleh tim imigrasi menunjukkan sebuah jejak yang sengaja dibuat rumit. Mereka sempat terdeteksi berada di Bali, namun data menunjukkan mereka tidak pernah benar-benar menempati penginapan yang alamatnya mereka daftarkan.
Baca Juga: Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
“Kami berkoordinasi lintas wilayah hingga ke Imigrasi Denpasar dan Ngurah Rai. Alamat yang mereka daftarkan ternyata fiktif,” ujar Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake.
Puncak dari drama ini terjadi di titik yang paling ironis. Merasa jejak mereka sudah dingin dan aman dari kejaran, AM dan AF dengan santai mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Niat hati ingin memperpanjang masa tinggal mereka di Indonesia secara legal, sistem pengawasan keimigrasian justru langsung mengidentifikasi mereka sebagai buronan. Keduanya pun langsung diringkus di tempat. Kini, nasib kedua WNA tersebut berada di ujung tanduk.
Selain menghadapi ancaman deportasi berdasarkan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, mereka juga harus berhadapan dengan proses hukum pidana atas laporan pencurian yang ditangani oleh Polsek Cipocok Jaya.
“Proses keimigrasian sedang berjalan. Tapi karena ada unsur pidana, kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tambah Artawan.
Berita Terkait
-
Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
-
Sidang Mutilasi di PN Serang Ricuh, Keluarga Kejar dan Lempari Terdakwa Usai Dituntut Hukuman Mati
-
Sakit Hati Berujung Maut, Remaja Pembunuh Penjaga BRILink di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana
-
BPBD Rilis Peta Wilayah Rawan Kekeringan di Kota Serang, Kasemen Paling Kritis
-
Inflasi Kota Serang Lebih Rendah dari Provinsi Banten dan Nasional
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia