SuaraBanten.id - Pelarian dua warga negara asing WNA Iran setelah aksi pencuriannya viral berakhir dengan cara yang tak terduga. Bukan dalam sebuah penggerebekan menegangkan, melainkan di dalam kantor layanan publik saat keduanya dengan percaya diri mencoba memperpanjang izin tinggal.
AM (63) dan AF (44) kini harus menanggung akibat perbuatan mereka mengambil uang E-Toll yang terekam jelas oleh kamera CCTV di sebuah konter E-Toll, Panancangan, Kota Serang.
Perjalanan mereka dari pelaku kejahatan yang viral menjadi pesakitan dimulai dari sebuah modus operandi yang terencana rapi. Aksi yang membuat mereka menjadi buronan ini memperlihatkan bagaimana sebuah drama kecil diciptakan untuk mengelabui korban dan menggasak uang tunai sebesar Rp4 juta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, membeberkan bagaimana AM, sang eksekutor, memainkan perannya dengan sempurna.
Dengan berpura-pura membeli tongkat E-Toll seharga Rp5 ribu menggunakan uang pecahan besar Rp100 ribu, ia sengaja menciptakan kebingungan.
“Pelaku AM berpura-pura kesal dengan kembalian yang tidak sesuai, sehingga membuat petugas lengah. Di saat itulah dia masuk ke area dalam dan mencuri uang,” ungkap Artawan pada Kamis (31/7/2025).
Sementara AM beraksi di dalam, rekannya AF (44) tidak tinggal diam. Ia mengambil peran sebagai pengalih perhatian di luar konter, memastikan tidak ada karyawan atau pelanggan lain yang curiga dengan gerak-gerik AM yang sudah menyelinap ke area terlarang.
Kolaborasi keduanya berjalan mulus, namun mereka tidak menyadari setiap detik aksinya direkam oleh CCTV.
Setelah video tersebut viral, keduanya langsung menghilang.
Upaya pelacakan oleh tim imigrasi menunjukkan sebuah jejak yang sengaja dibuat rumit. Mereka sempat terdeteksi berada di Bali, namun data menunjukkan mereka tidak pernah benar-benar menempati penginapan yang alamatnya mereka daftarkan.
Baca Juga: Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
“Kami berkoordinasi lintas wilayah hingga ke Imigrasi Denpasar dan Ngurah Rai. Alamat yang mereka daftarkan ternyata fiktif,” ujar Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake.
Puncak dari drama ini terjadi di titik yang paling ironis. Merasa jejak mereka sudah dingin dan aman dari kejaran, AM dan AF dengan santai mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Niat hati ingin memperpanjang masa tinggal mereka di Indonesia secara legal, sistem pengawasan keimigrasian justru langsung mengidentifikasi mereka sebagai buronan. Keduanya pun langsung diringkus di tempat. Kini, nasib kedua WNA tersebut berada di ujung tanduk.
Selain menghadapi ancaman deportasi berdasarkan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, mereka juga harus berhadapan dengan proses hukum pidana atas laporan pencurian yang ditangani oleh Polsek Cipocok Jaya.
“Proses keimigrasian sedang berjalan. Tapi karena ada unsur pidana, kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tambah Artawan.
Berita Terkait
-
Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
-
Sidang Mutilasi di PN Serang Ricuh, Keluarga Kejar dan Lempari Terdakwa Usai Dituntut Hukuman Mati
-
Sakit Hati Berujung Maut, Remaja Pembunuh Penjaga BRILink di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana
-
BPBD Rilis Peta Wilayah Rawan Kekeringan di Kota Serang, Kasemen Paling Kritis
-
Inflasi Kota Serang Lebih Rendah dari Provinsi Banten dan Nasional
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United
-
BREAKING NEWS! Tangki Timbun PT Vopak Indonesia Diduga Bocor, Kepulan Gas Oranye Membumbung Tinggi
-
Kali Cibanten Jadi Alternatif Wisata Baru Selain Pantai di Provinsi Banten