Ia menjelaskan bahwa Pemkot bukannya tidak mau membayar, tetapi terikat oleh prosedur hukum.
Ia mencontohkan kasus serupa di Panca Marga, di mana Pemkot bersedia membayar ganti rugi setelah ada putusan pengadilan yang inkrah.
Menurutnya, sudah ada empat kali mediasi yang digelar di pengadilan, namun semuanya menemui jalan buntu.
Ia pun memberikan ultimatum balik. Jika segel tidak dibuka, laporan pidana akan dilanjutkan.
"Kalau memang nanti ada kesepahaman dengan kuasa hukum ahli waris untuk membuka pagar, laporan pidana bisa saja batal. Tapi kalau tetap deadlock, kami akan lanjutkan proses hukum," ujarnya.
Meskipun segel kini sudah dibuka pasca-mediasi dengan Kapolresta Serang Kota, kedua belah pihak masih berada di posisi saling berhadapan.
Ahli waris menagih janji, sementara Pemkot menuntut proses hukum dihormati, sebuah dilema yang menjadikan nasib ratusan siswa SDN Kuranji tetap berada dalam ketidakpastian.
Berita Terkait
-
Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibuka, Aktivitas Belajar Kembali Normal
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Wali Kota Serang Ogah Damai dan Pilih Laporkan Ahli Waris ke Polisi
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Ahli Waris Tuding Wali Kota Serang Ingkar Janji
-
Ketua Dewan Sebut Pemkot Serang Lamban Tangani Penyegelan SDN Kuranji
-
Curhatan Guru SDN Kuranji Serang, 3 Bulan Akses Masuk Sekolah Disegel Ahli Waris
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka