Hairul Alwan
Rabu, 16 Juli 2025 | 18:36 WIB
DN Kuranji disegel ahli waris, gerbang SD yang berada di Kota Serang, Banten itu ditutup menggunakan bambu, Rabu 16 Juli 2025. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

SuaraBanten.id - Drama penyegelan Sekolah Dasar Negeri atau SDN Kuranji, Kota Serang, kembali terulang dan kini memasuki babak yang lebih pelik.

Persoala SDN Kuranji disegel bukan lagi sekadar sengketa lahan biasa, polemik ini telah berkembang menjadi adu kuat antara klaim "janji" Wali Kota Serang dengan prosedur hukum yang berlaku.

Akibatnya, harapan ratusan siswa dan guru SDN Kuranji untuk memulai tahun ajaran baru dengan tenang seketika sirna lantaran sekolah disegel pihak yang mengklaim ahli waris.

Gerbang utama sekolah kini kembali tertutup rapat oleh barikade bambu yang dipaku kokoh, memaksa para siswa dan guru untuk menyelinap masuk melalui pintu kecil di samping gedung, seolah menjadi orang asing di sekolahnya sendiri.

Ini adalah penyegelan kedua setelah episode serupa pada Agustus 2023, yang baru dibuka kembali pada Maret 2025 lalu.

DN Kuranji disegel ahli waris, gerbang SD yang berada di Kota Serang, Banten itu ditutup menggunakan bambu, Rabu 16 Juli 2025. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

Pemandangan ini membuat Kepala SDN Kuranji, Desi Pristiwanti, tak kuasa menahan tangis. Baginya, penyegelan ini adalah pukulan telak yang merenggut hak anak-anak untuk belajar dengan nyaman dan aman.

"Sedih, karena kita inginnya tahun ajaran baru ini berjalan normal dan nyaman," ungkapnya dilansir dari ANTARA, Rabu 16 Juli 2025.

Ia tidak hanya khawatir pada terganggunya proses belajar mengajar, tetapi juga pada dampak psikologis yang bisa dialami oleh anak didiknya.

Rasa tidak aman dan ketidakpastian yang menyelimuti sekolah dikhawatirkan akan menghambat potensi mereka.

Baca Juga: Antar Anak Tanpa Helm, Nur Agis Aulia Minta Ditilang: Sinyal Penting Kesadaran Berlalu Lintas

"Kami ingin belajar dengan nyaman. Bisa eksplor potensi, baik siswa maupun guru. Tapi, dengan situasi begini, seperti tak bisa bergerak leluasa," keluhnya.

Pihak sekolah kini hanya bisa pasrah, berharap para pemangku kebijakan tertinggi di Kota Serang segera turun tangan.

"Harapannya Wali Kota dan jajaran bisa melihat ini dan segera diselesaikan," ujarnya.

Pemerintah Bersikukuh pada Proses Hukum

Di satu sisi, Pemerintah Kota Serang, melalui Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Kota Serang Wahyu Nurjamil, menegaskan bahwa mereka tidak bisa bertindak gegabah.

Wahyu menekankan bahwa sengketa lahan ini sedang dalam proses di pengadilan. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan mengancam akan melaporkan aksi penyegelan ini ke pihak kepolisian.

Load More