Menurutnya, Pemkot Serang tidak bisa mengeluarkan dana ganti rugi tanpa adanya landasan hukum yang kuat dari putusan pengadilan.
"Tapi kan ada prosedur hukum, pemerintah daerah enggak bisa mengeluarkan uang tanpa ada dasar hukumnya," tegas Wahyu, menggarisbawahi posisi pemerintah yang terikat oleh aturan legal-formal.
Di sisi lain, pihak yang mengaku sebagai ahli waris memiliki alasan yang berbeda dan sangat personal.
Perwakilan mereka, Parno, secara terang-terangan menyatakan bahwa aksi penyegelan ini dipicu oleh sikap Wali Kota Serang Budi Rustandi yang dianggap telah mengingkari janji.
Janji ini, menurutnya, diucapkan saat Wali Kota membuka segel pertama pada 4 Maret 2025 lalu.
"Ingkar janji kesepakatan, harapannya cepat selesai," kata Parno, meskipun ia tidak merinci isi janji yang dimaksud.
Pernyataan Parno ini menempatkan konflik pada posisi yang sulit: janji seorang pejabat publik berhadapan dengan prosedur hukum yang sedang berjalan.
Ahli waris bersikeras akan terus menyegel sekolah hingga tuntutan mereka dipenuhi, sebuah sikap yang mengancam masa depan pendidikan ratusan siswa SDN Kuranji. "Kalau belum beres tetap disegel," pungkasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Antar Anak Tanpa Helm, Nur Agis Aulia Minta Ditilang: Sinyal Penting Kesadaran Berlalu Lintas
Berita Terkait
-
Antar Anak Tanpa Helm, Nur Agis Aulia Minta Ditilang: Sinyal Penting Kesadaran Berlalu Lintas
-
Ucapan Wali Kota Serang untuk HUT ke-11 Suara.com: Terus Berkembang dan Berkolaborasi
-
Ketua Dewan Sebut Pemkot Serang Lamban Tangani Penyegelan SDN Kuranji
-
Curhatan Guru SDN Kuranji Serang, 3 Bulan Akses Masuk Sekolah Disegel Ahli Waris
-
SDN Kuranji di Serang Masih Disegel Ahli Waris, Sudah Berlangsung Empat Bulan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti