SuaraBanten.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi turut angkat bicara atas persoalan lahan SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten usai 3 bulan disegel pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
Budi menyebut Pemkot Serang cenderung lamban dalam menangani persoalan tersebut lantaran tak kunjung datang ke lokasi untuk bisa menyelesaikan penyegelan gerbang utama sekolah.
"Itu wajib pemerintah mengatasi permasalahan itu, ya turun ke sana (lokasi). Ya ini lamban banget, paham," kata Budi, Kamis (30/11/2023).
Ia meminta Pemkot Serang bisa bersikap tegas dalam mempertahankan aset daerah dengan menggandeng pihak kepolisian sehingga penyegelan sekolah bisa segera dibuka demi keberlangsungan dunia pendidikan.
"Secara undang-undang, kita memiliki lahan itu sesuai ketika pemisahan antara kota (Serang) dengan kabupaten (Serang), dan itu masuk ke dalam aset kita, dan yang bisa menggugurkan itu pengadilan. Saya harap pemerintah bertindak tegas, koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.
Ia pun meminta pihak yang mengaku ahli waris untuk menggugat ke pengadilan bila merasa memiliki lahan SDN Kuranji.
Budi juga meminta pihak yang mengklaim sebagai ahli waris itu tidak gegabah melakukan penyegelan sebelum keluarnya putusan dari pengadilan.
Budi bahkan mengaku bakal meninjau langsung lokasi penyegelan di SDN Kuranji untuk mendengar langsung keluhan dari para guru atas penyegelan tersebut.
"Silahkan tempuh jalur hukum di pengadilan sesuai tata negara yang baik, jangan maen segel, karena itu sekolah, aset pendidikan itu," kata Budi.
Baca Juga: UMK Banten 2024 Ditetapkan Pemprov, Segini Besarannya
"Nanti saya tinjau ke sana, karena ini belum beres-beres," imbuhnya.
Diketahui, SDN Kuranji disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris sejak 11 September 2023 lalu. Terkini, para murid dan guru terpaksa harus melewati pagar kecil yang menjadi akses keluar masuk sekolah.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
-
Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu