SuaraBanten.id - Sekolah Dasar Negeri atau SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah tersebut.
Diketahui, SDN Kuranji disegel ahli waris sejak 11 September 2023 lalu dengan menutup gerbang utama menggunakan pager bambu dan sejumlah kayu.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (29/11/2023), imbas penyegelan tersebut, murid dan para guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar masuk sekolah melalui pintu kecil yang berada di depan dan samping sekolah tersebut.
Kendaraan milik para guru pun terpaksa harus disimpan di luar sekolah lantaran akses masuk kendaraan melalui gerbang utama ditutup.
Salah satu guru di SDN Kuranji, Firman mengatakan, persoalan sengketa lahan yang terjadi sudah berlangsung sejak 2 tahun silam, namun pihak ahli waris baru melakukan penyegelan di bulan September 2023 lalu.
"Udah 2 tahun, jadi mereka (pihak ahli waris) udah 3 kali ke sini (sekolah), ada pengacaranya, tapi ga tau terakomodirnya gimana karena itu sempat dimediasi oleh kecamatan," katanya kepada SuaraBanten.id.
Namun, beberapa bulan terakhir kuasa hukum pihak yang mengaku ahli waris memutuskan untuk menyegel lantaran sudah diberi kuasa dari kliennya.
"Cuma yang terakhir ini beliau (pengacara) menyampaikan untuk disegel, mungkin sudah ada kuasa juga dari ahli waris," ungkapnya.
"Pernah disampaikan juga ke sekolah, bilangnya tanah ini milik Pak Samin (ahli waris)," imbuhnya.
Baca Juga: Rano Karno Sebut 75 Hari Mepet untuk Kampanye Ganjar-Mahfud, Singgung Kampanye Tanpa Capres Cawapres
Ia mengaku bingung saat pihak yang mengaku ahli waris melakukan gugatan ke pihak sekolah atas penggunaan lahan seluas 2.000 meter persegi dari total lahan sekolah seluas 4.000 meter persegi yang menjadi lokasi berdirinya gedung SDN Kuranji.
"Kita bingung kenapa menggugatnya ke sekolah? Aturannya itu kan ke Pemda, kalau kita cuma pengguna saja, cuma melaksanakan KBM (kegiatan belajar mengajar) saja," ujarnya.
Kata Firman, saat ini persoalan kepemilikan lahan gedung SDN Kuranji sudah sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Kota Serang lantaran pihak sekolah tidak memiliki kewenangan dalam menangani persoalan tersebut.
"Kita ga bisa ikut campur meski kita ada di sini (SDN Kuranji). Tapi kita di sini cuma pengguna saja, karena kewenangan itu diserahkan sepenuhnya ke pemda," kata Firman.
Salah seorang guru di SDN Kuranji, Yayat mengaku, meski penyegelan tak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM), namun dirinya selalu merasa tak tenang saat proses KBM berlangsung lantaran posisi kendaraan miliknya terparkir di luar sekolah.
"Sebenarnya untuk pembelajaran sih ga menggangu, cuma transportasi doang karena kendaraan ga bisa masuk, jadi terpaksa motor-motor guru-guru di simpen di luar (sekolah)," ujar Yayat saat ditemui di SDN Kuranji, Selasa (28/11/2023).
Berita Terkait
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Investasi Kebaikan yang Tidak Bisa Dihitung dengan Gaji: Catatan Seorang Guru PAUD
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
-
Sekolah Berkualitas Dimulai dari Gaji Guru yang Layak
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban