SuaraBanten.id - SDN Kuranji yang berada di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten hingga Senin (27/11/2023) masih tampak disegel ahli waris.
Gerbang SDN Kuranji tampak masih disegel ahli waris dengan menutupnya menggunakan kayu dan pagar bambu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb Suherman mengatakan, Dindikbud Kota Serang tengah melakukan mediasi dengan ahli waris karena aset SDN Kuranji tidak bisa diserahkan begitu saja.
"Untuk SD kurjani bukannya kami berdiam diri. Selama ini kami berjuang, saya sudah ketemu dengan pengacaranya di ruang Kapolres Serang Kota, mereka menginginkan tanah yang berada di samping sekolah menjadi haknya," katanya dikutip dari ANTARA.
Kata dia, tanah di sekolah tersebut terbagi menjadi dua di antaranya di dalam sekolah seluas 2.000 meter dan di samping sekolah kurang lebih 2.000 meter.
Sementara, pihak yang mengklaim sebagai ahli waris itu meminta tanah yang berada di samping sekolah, karenanya ia meyerahkan hal tersebut kepada pimpinan.
"Mereka ingin tanah tersebut dengan alasan itu tanah mereka. Tapi aset itu tidak bisa diserahkan begitu saja dan harus melalui keputusan pengadilan. Oleh karena itu saya sudah menyerahkan hal ini kepada Pimpinan," katanya.
Suherman mengungkapkan, keputusan akan lahan SDN Kuranji itu akan disampaikan kembali setelah selesai mediasi. Ia mengaku apapun hasilnya, ia akan tetap menempuh jalur hukum di pengadilan.
"Kami sudah menunjuk tim mediasi, maka kita tunggu hasil mediasi, keputusan apapun saya sangat menghormati karena keputusan akhir tetap di pengadilan. Makanya, saya persilakan kepada ahli waris jika mau menggugat, gugat saja," ujarnya.
Baca Juga: Pohon Besar di Jalan Ir Djuanda Tumbang Diterjang Angin Kencang
Meski demikian, ia sangat menyayangkan tindakan ahli waris menyegel sekolah yang hingga empat bulan dan mengganggu aktivitas sekolah serta membatasi kebebasan anak.
"Itu sangat mengganggu aktivitas sekolah serta membatasi kebebasan ruang gerak anak-anak juga. Tapi sejauh ini proses belajar mengajar di sana kita pastikan tetap berjalan seperti biasanya," paparnya.
Kata Suherman, kewenangan untuk pencabutan pagar penyegelan bukanlah tugas Dindikbud Kota Serang melainkan Satpol PP Kota Serang dan Dinas terkait lainnya.
"Itu tugasnya Satpol PP atau pihak yang lain terkait pemagaran ini. Karena kewenangan pencabutan pagar bukan kewenangan kita. Karena kita sebagai pengguna aset bukan pemegang aset," katanya.
Sebelumnya diberitakan, SDN Kurjani pertama kali disegel ahli waris pada September 2023 dan sempat diturunkan oleh Satpol PP Kota Serang, namun pada September 2023 hingga kini kembali disegel oleh ahli waris.
Imbas penyegelan tersebut, murid dan para guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar masuk sekolah melalui pagar kecil yang berada di belakang sekolah
Berita Terkait
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
-
Warga Carita Gelar Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal
-
Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel