SuaraBanten.id - SDN Kuranji yang berada di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten hingga Senin (27/11/2023) masih tampak disegel ahli waris.
Gerbang SDN Kuranji tampak masih disegel ahli waris dengan menutupnya menggunakan kayu dan pagar bambu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb Suherman mengatakan, Dindikbud Kota Serang tengah melakukan mediasi dengan ahli waris karena aset SDN Kuranji tidak bisa diserahkan begitu saja.
"Untuk SD kurjani bukannya kami berdiam diri. Selama ini kami berjuang, saya sudah ketemu dengan pengacaranya di ruang Kapolres Serang Kota, mereka menginginkan tanah yang berada di samping sekolah menjadi haknya," katanya dikutip dari ANTARA.
Kata dia, tanah di sekolah tersebut terbagi menjadi dua di antaranya di dalam sekolah seluas 2.000 meter dan di samping sekolah kurang lebih 2.000 meter.
Sementara, pihak yang mengklaim sebagai ahli waris itu meminta tanah yang berada di samping sekolah, karenanya ia meyerahkan hal tersebut kepada pimpinan.
"Mereka ingin tanah tersebut dengan alasan itu tanah mereka. Tapi aset itu tidak bisa diserahkan begitu saja dan harus melalui keputusan pengadilan. Oleh karena itu saya sudah menyerahkan hal ini kepada Pimpinan," katanya.
Suherman mengungkapkan, keputusan akan lahan SDN Kuranji itu akan disampaikan kembali setelah selesai mediasi. Ia mengaku apapun hasilnya, ia akan tetap menempuh jalur hukum di pengadilan.
"Kami sudah menunjuk tim mediasi, maka kita tunggu hasil mediasi, keputusan apapun saya sangat menghormati karena keputusan akhir tetap di pengadilan. Makanya, saya persilakan kepada ahli waris jika mau menggugat, gugat saja," ujarnya.
Baca Juga: Pohon Besar di Jalan Ir Djuanda Tumbang Diterjang Angin Kencang
Meski demikian, ia sangat menyayangkan tindakan ahli waris menyegel sekolah yang hingga empat bulan dan mengganggu aktivitas sekolah serta membatasi kebebasan anak.
"Itu sangat mengganggu aktivitas sekolah serta membatasi kebebasan ruang gerak anak-anak juga. Tapi sejauh ini proses belajar mengajar di sana kita pastikan tetap berjalan seperti biasanya," paparnya.
Kata Suherman, kewenangan untuk pencabutan pagar penyegelan bukanlah tugas Dindikbud Kota Serang melainkan Satpol PP Kota Serang dan Dinas terkait lainnya.
"Itu tugasnya Satpol PP atau pihak yang lain terkait pemagaran ini. Karena kewenangan pencabutan pagar bukan kewenangan kita. Karena kita sebagai pengguna aset bukan pemegang aset," katanya.
Sebelumnya diberitakan, SDN Kurjani pertama kali disegel ahli waris pada September 2023 dan sempat diturunkan oleh Satpol PP Kota Serang, namun pada September 2023 hingga kini kembali disegel oleh ahli waris.
Imbas penyegelan tersebut, murid dan para guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar masuk sekolah melalui pagar kecil yang berada di belakang sekolah
Berita Terkait
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
-
BPBD Lebak Naikkan Status Siaga Banjir, Warga di Bantaran Sungai Ciujung Diminta Waspada
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel