SuaraBanten.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melaporkan pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan ke kepolisian lantaran melakukan pihak yang mengaku ahli waris menyegel gerbang utama sekolah dengan bambu.
Hal itu disampaikan Wali Kota Serang Budi Rustandi usai menerima pengaduan dari para guru-guru terkait SDN Kuranji disegel saat datang ke Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang pada Rabu 16 Juli 2025.
Menurut Budi Rustandi, pelaporan dilakukan lantaran proses gugatan terkait sengketa lahan SDN Kuranji masih berlangsung di Pengadilan Negeri Serang dan belum ada keputusan yang harus dijalankan oleh kedua belah pihak.
"Karena itu kan statusnya quo berarti, harusnya tidak ada penutupan secara hati nurani. Biar nanti dari pihak kita, pemkot melaporkan ke kepolisian melalui kejaksaan," kata Budi, Rabu (16/7/2025).
Untuk itu, Budi dengan tegas mengatakan tidak akan menempuh jalur mediasi melalui pengadilan dan memilih untuk menunggu keluarnya putusan dari majelis hakim.
Bahkan Budi sesumbar siap membeli lahan tersebut apabila keputusan pengadilan menyatakan Pemkot Serang kalah dalam gugatan.
"Dengan kejadian ini saya lebih tegas lagi, bahwa udah ga usah damai di pengadilan, kalaupun kalah saya bayar. Apapun keputusan, saya akan kerjain itu semua sesuai dengan perintah keputusan pengadilan," ungkapnya.
Ia pun menyesalkan sikap dari pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan SDN Kuranji yang bersikukuh melakukan penyegelan di tengah proses persidangan yang masih berlangsung.
Bahkan, Budi pun menuding pihak yang melakukan penyegelan cenderung egois lantaran hanya memikirkan kepentingan pribadi tanpa memikirkan nasib anak-anak yang bersekolah di SDN Kuranji.
Baca Juga: SDN Kuranji Disegel Lagi, Ahli Waris Tuding Wali Kota Serang Ingkar Janji
"Si ahli warisnya juga sekolah di situ, masa tega anaknya loncat ke pagar? Dan ini terutama psikologis anak-anak. Karena dalam hati kecil sedih, lama-lama sedih. Apalagi ini sekolah, dan sangat kecewa ke ahli waris yang terlalu mementingkan kepentingan pribadinya, tidak memikirkan kepentingan yang luas," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Ahli Waris Tuding Wali Kota Serang Ingkar Janji
-
Antar Anak Tanpa Helm, Nur Agis Aulia Minta Ditilang: Sinyal Penting Kesadaran Berlalu Lintas
-
Ucapan Wali Kota Serang untuk HUT ke-11 Suara.com: Terus Berkembang dan Berkolaborasi
-
Ketua Dewan Sebut Pemkot Serang Lamban Tangani Penyegelan SDN Kuranji
-
Curhatan Guru SDN Kuranji Serang, 3 Bulan Akses Masuk Sekolah Disegel Ahli Waris
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Seba Baduy 2026 Mendunia! Diplomat 10 Negara Siap Saksi Ritual Adat dan Budaya Banten
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Pansus LKPj Bongkar Borok Pemkot Cilegon: Angka Pengangguran dan Kematian Ibu Melonjak
-
Tipu Jual Beli Tanah Rp1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara
-
Bermasalah! 20 SPPG di Banten Kena Suspend, Terbanyak di Lebak dan Pandeglang