SuaraBanten.id - KH Mochamad Yusuf alias KH Moch Yusuf pendiri pendidikan Wasilatul Falah (Wasfal) dinilai layak diajukan sebagai pahlawan nasional. Hal tersebut diungkapkan Tokoh pendidikan di Provinsi Banten Dudi Juhdi Permana.
Menurutnya, KH Moch Yusuf sangat layak diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional, karena jasa perjuangannya cukup besar untuk negara dan bangsa.
Pendidik di Lembaga Pondok Pesantren Tebu Ireng Provinsi Banten itu menyebut telah meminta berbagai elemen masyarakat mengusulkan KH Mochamad Yusuf sebagai pahlawan nasional.
"Kita minta semua elemen masyarakat, akademisi, kepala daerah, politisi, mengusulkan KH Mochamad Yusuf meraih penghargaan Pahlawan Nasional," ungkapnya mengaku telah meminta berbagai elemen masyarakat mengamini usulan KH Mochamad Yusuf sebagai pahlawan nasional dilansir dari ANTARA, Jumat 20 Juni 2025.
Kata dia, perjuangan KH Mochamad Yusuf yang lahir di Cikulur, Kabupaten Lebak pada 1920 lalu dan meninggal 2008 sebagai pendiri pendidikan Wasfal berdiri 1965.
Mulai dari Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) berbagai jurusan Bidang Keislaman, Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (Mts) serta Madrasah Diniyah.
Bahkan Perguruan Tinggi Wasfal masuk kategori tertua di Provinsi Banten dan alumninya ribuan orang di Indonesia.
Para alumninya kini banyak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Politikus , Dosen, Guru, Kepala Daerah, pengusaha, jurnalis, ulama, termasuk Ketua MUI Banten KH Bazari Syam.
Pendidikan Wasfal yang didirikan KH Mochamad Yusuf untuk melanjutkan cita-cita bangsa agar bisa mewujudkan kehidupan yang sejahtera juga bisa bersaing pada era globalisasi dengan memiliki kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berakhlak mulia.
Baca Juga: Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
Kemudian, para alumninya di berbagai daerah, di antaranya mengembangkan pendidikan Wasfal untuk kemajuan bangsa dan negara.
Kata dia, KH Mochamad Yusuf merupakan putra pasangan KH Mukri dan Hj Siti Saodah yang sejak usia tujuh tahun menimba pendidikan Islam dari ayahnya, kemudian ke pondok pesantren di Banten dan Jawa Barat.
Kemudian, KH Mochamad Yusuf juga memiliki jejak perjuangan melakukan pemberontakan terhadap Belanda di sejumlah daerah, termasuk Banten.
Dengan demikian, sudah sepatutnya pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Mochamad Yusuf.
"Kami melihat sosok KH Mochamad Yusuf sangat layak Pahlawan Nasional," kata Dudi yang pernah menjadi pendidik di Wasfal tahun 1980-an.
Setelah Indonesia merdeka dari Belanda, KH Mochamad Yusuf juga terus berjuang dengan menyampaikan dakwah dan pengajian di sejumlah daerah di Banten untuk mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berita Terkait
-
Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
-
Penyelundupan 334 Burung Tanpa Dokumen Digagalkan, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Merak
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan