SuaraBanten.id - KH Mochamad Yusuf alias KH Moch Yusuf pendiri pendidikan Wasilatul Falah (Wasfal) dinilai layak diajukan sebagai pahlawan nasional. Hal tersebut diungkapkan Tokoh pendidikan di Provinsi Banten Dudi Juhdi Permana.
Menurutnya, KH Moch Yusuf sangat layak diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional, karena jasa perjuangannya cukup besar untuk negara dan bangsa.
Pendidik di Lembaga Pondok Pesantren Tebu Ireng Provinsi Banten itu menyebut telah meminta berbagai elemen masyarakat mengusulkan KH Mochamad Yusuf sebagai pahlawan nasional.
"Kita minta semua elemen masyarakat, akademisi, kepala daerah, politisi, mengusulkan KH Mochamad Yusuf meraih penghargaan Pahlawan Nasional," ungkapnya mengaku telah meminta berbagai elemen masyarakat mengamini usulan KH Mochamad Yusuf sebagai pahlawan nasional dilansir dari ANTARA, Jumat 20 Juni 2025.
Kata dia, perjuangan KH Mochamad Yusuf yang lahir di Cikulur, Kabupaten Lebak pada 1920 lalu dan meninggal 2008 sebagai pendiri pendidikan Wasfal berdiri 1965.
Mulai dari Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) berbagai jurusan Bidang Keislaman, Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (Mts) serta Madrasah Diniyah.
Bahkan Perguruan Tinggi Wasfal masuk kategori tertua di Provinsi Banten dan alumninya ribuan orang di Indonesia.
Para alumninya kini banyak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Politikus , Dosen, Guru, Kepala Daerah, pengusaha, jurnalis, ulama, termasuk Ketua MUI Banten KH Bazari Syam.
Pendidikan Wasfal yang didirikan KH Mochamad Yusuf untuk melanjutkan cita-cita bangsa agar bisa mewujudkan kehidupan yang sejahtera juga bisa bersaing pada era globalisasi dengan memiliki kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berakhlak mulia.
Baca Juga: Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
Kemudian, para alumninya di berbagai daerah, di antaranya mengembangkan pendidikan Wasfal untuk kemajuan bangsa dan negara.
Kata dia, KH Mochamad Yusuf merupakan putra pasangan KH Mukri dan Hj Siti Saodah yang sejak usia tujuh tahun menimba pendidikan Islam dari ayahnya, kemudian ke pondok pesantren di Banten dan Jawa Barat.
Kemudian, KH Mochamad Yusuf juga memiliki jejak perjuangan melakukan pemberontakan terhadap Belanda di sejumlah daerah, termasuk Banten.
Dengan demikian, sudah sepatutnya pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Mochamad Yusuf.
"Kami melihat sosok KH Mochamad Yusuf sangat layak Pahlawan Nasional," kata Dudi yang pernah menjadi pendidik di Wasfal tahun 1980-an.
Setelah Indonesia merdeka dari Belanda, KH Mochamad Yusuf juga terus berjuang dengan menyampaikan dakwah dan pengajian di sejumlah daerah di Banten untuk mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu juga anak -anak bangsa dapat menimba ilmu agar memiliki pendidikan yang baik, sehingga dapat memberantas kemiskinan dan kebodohan.
Untuk meraih gelar Pahlawan Nasional tentunya harus dipersiapkan dokumen mulai biodata, foto, juga menyelenggarakan seminar, diskusi, serta pengajuan dari Gubernur Andra Soni, termasuk legislatif Banten.
"Kami berharap Kementerian Sosial dapat menerima usulan KH Mochamad Yusuf untuk meraih gelar Pahlawan Nasional," katanya.
KH Mochamad Yusuf adalah tokoh ulama kharismatik asal Banten yang dikenal atas perannya dalam dunia pendidikan dan perjuangan melawan penjajah.
Ia mendirikan pesantren di daerah Cilegon sebagai pusat pembinaan moral dan intelektual bagi masyarakat.
Selain mengajarkan ilmu agama, KH Yusuf aktif memobilisasi santri dan masyarakat untuk melawan kolonialisme Belanda melalui gerakan perlawanan rakyat. Kiprahnya menjadikan pesantren bukan hanya tempat belajar, tetapi juga markas perjuangan.
Dedikasinya terhadap pendidikan dan kemerdekaan menjadikan KH Mochamad Yusuf sebagai sosok penting dalam sejarah perjuangan lokal di Banten yang patut dikenang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
-
Penyelundupan 334 Burung Tanpa Dokumen Digagalkan, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Merak
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kolaborasi Polda Banten dan SPSI Cegah Kekerasan di Tempat Kerja
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat
-
Dinilai Secara Rahasia, Berikut Daftar Restoran Terbaik Indonesia Dalam Gourmet Choice 2026
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air