SuaraBanten.id - Sejumlah siswa yang hendak masuk Sekolah Menengah Atas atau SMA maupun Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK di Kabupaten Lebak, Banten kesulitas saat mendaftar secara online pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hal serupa juga dialami Asminik, orang tua siswa yang memilih datang langsung ke sekolah untuk memastikan anaknya terdaftar di sistem. Namun, Gubernur Banten Andra Soni dalam tinjauannya memastikan SPMB telah disiapkan dengan baik.
Kesulitan itu salah satunya dialami Hafiz (15), seorang siswa asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten yang mengaku dirinya kesulitan untuk menggugah berkas pendaftaran ke SMK Negeri 1 Rangkasbitung.
"Saya sudah beberapa kali mencoba daftar lewat online tapi gagal terus, gak bisa di upload (berkas-red). Gak tau server atau apanya tuh," kata Hafiz dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id, Selasa 17 Juni 2025.
Kata Hafiz, ia sudah mencoba mendaftar sejak Minggu hingga Senin pagi kemarin, namun tetap saja masih kesulitan untuk mengaksesnya.
"Begitu mendapati akses ke sistem baru berhasil dilakukan, tapi proses unggah berkas masih terkendala," katanya mengungkap kendala pengunggahan berkas dalam rangka SPMB itu.
Hal serupa juga dialami Asminik, salah seorang orangtua siswa yang hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah menengah atas itu, ia mengaku khawatir dengan pendaftaran lewat online.
Karenanya, ia terpaksa harus mendatangi sekolah untuk memastikan anaknya benar-benar terdaftar dalam SPMB Banten itu.
"Terpaksa datang ke sekolah untuk memastikan kalau anaknya sudah terdaftar dalam SPMB online," kata Asminik mengaku memilih datang ke sekolah agar lebih jelas.
Baca Juga: Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden
Menurutnya, dengan adanya pendaftaran lewat online sangat menyulitkan, terutama bagi orangtua yang kurang memahami teknologi.
"Saya awam teknologi, makannya datang ke sekolah langsung untuk memastikan anaknya sudah masuk apa belum," ujarnya menceritakan proses pendaftaran sekolah sang buah hati.
Ia berharap, agar pendaftaran sekolah sistemnya bisa seperti dahulu lagi yakni dengan cara manual saja.
"Lebih baik secara manual daripada seperti sekarang melalui online. Sebab, tidak semua orang tua mengerti handphone," imbuhnya.
Gubernur Banten Tinjau SPMB
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mewanti-wanti pihak sekolah untuk mentaati aturan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 tingkat SMA/SMK/SKh Negeri dan swasta di Provinsi Banten.
Berita Terkait
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Gubernur Banten Bakal Panggil Dinkes Soal Peresmian 2 RSUD Habiskan Anggaran Rp1,8 Miliar
-
Covid-19 Varian Omicron JN.1 Meningkat, Andra Soni Minta Masyarakat Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan