SuaraBanten.id - Gubernur Banten, Andra Soni diminta untuk menindak tegas oknum yang menyelahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi siswa SMA/SMK/SKh negeri tahun anggaran 2024.
Komisi V DPRD Banten mendesak Gubernur Banten, Andra Soni untuk menindak tegas oknum yang menyelahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK/SKh negeri tahun anggaran 2024.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menilai, dana BOS selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setiap tahun. Padahal, sudah banyak upaya baik yang dilakukan oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dalam mencegah hal tersebut terulang.
Untuk itu, dirinya meminta Gubernur Banten untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang diduga menyelewengkan dana BOS.
"Saya minta Gubernur menindak tegas oknum (yang diduga menyelewengkan dana BOS). Karena (temuan) ini berulang-ulang," tegas Yeremia dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), saat dihubungi, Sabtu (31/5/2025).
Yeremia menilai, temuan BPK terkait penggunaan Dana BOS tidak boleh terus dibiarkan. Karena akan tidak selaras dengan visi misi dari Gubernur Banten Andra Soni, yakni menjadikan Banten bersih, tanpa korupsi.
“Untuk itu, saya mendesak Gubernur Banten untuk segera menindaklanjuti temuan itu dengan memberikan sanksi tegas kepada kepala satuan pendidikan yang terbukti melakukan penyimpangan dana BOS,” katanya.
Seperti diberitakan, BPK RI menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan dana BOS SMA, SMK dan SKH negeri di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2024.
Temuan BPK menunjukan dugaan adanya upaya kepala sekolah untuk mendapat keuntungan dari dana BOS. Hal itu diketahui dari pemeriksaan atas dokumen berita acara serah terima (BAST) di aplikasi SIPLAH.
Baca Juga: BPK Ungkap Dugaan Belanja Fiktif dan Kelebihan Pembayaran DANA BOS SMA/SMK di Banten
Foto bukti belanja yang diunggah oleh pihak sekolah diduga tidak menunjukan transaksi yang sebenarnya.
Dalam catatan BPK ditemukan juga praktek pinjam nama perusahaan, pembagian keuntungan antara penyedia dan kepala sekolah dalam kegiatan belanja barang dan jasa di sekolah.
Selain itu, ditemukan pula pembelian barang sebagian disertai dengan pengembalian sebagian uang dari jumlah barang yang dipesan kepada sekolah. Hal ini terjadi pada 61 sekolah.
BPK menyebut, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap proses belanja barang dan jasa di 60 satuan pendidikan itu menunjukan tidak sesuai dengan ketentuan.
Dari pemeriksaan secara uji petik contohnya seperti di SMKN 2 Kota Serang yang terjadi kelebihan pembayaran atas penggunaan dana BOS yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1,1 miliar dan belanja makanan dan minuman SMAN 2 Kota Serang yang transaksinya dengan modus pinjam nama perusahaan.
“BPK memperoleh data terdapat belanja makanan dan minuman sebanyak empat kali pada hari yang sama (di SMAN 2 Kota Serang),” tulis BPK dalam laporannya.
Berita Terkait
-
BPK Ungkap Dugaan Belanja Fiktif dan Kelebihan Pembayaran DANA BOS SMA/SMK di Banten
-
Gubernur Banten Ngaku Tak Tahu Putusan PTUN Situ Ranca Gede
-
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang