SuaraBanten.id - Laporan terkait hasil putusan sidang perdata Situ Ranca Gede di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang belum diketahui Gubernur Banten, Andra Soni.
Andra Soni mengaku belum menerima laporan terkait putusan PTUN atas sidang perdata Situ Ranca Gede itu.
“Saya belum dapat laporannya. Yang ikut sidang kan BPKAD. Nanti kalau sudah dapat saya infokan," kata Andra Soni dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 30 Mei 2025.
Menurut Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tetap mengikuti proses persidangan, hingga putusan inkrah keluar.
"Yang jelas kita ikuti persidangan dalam mempertahankan hak pemerintah berupa aset (Situ Ranca Gede)," ujar mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten itu.
Sebelumnya diberitakan, status Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten sah menjadi milik Pemerintah Provinsi Banten.
Sebelumnya pihak PT Modern Cikande menggugat Pemprov Banten atas aset situ seluas seluas 32,57 hektare yang berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten itu
PTUN Serang menolak gugatan pihak PT Modern Cikande melalui amar putusan Nomor: 49/G/2024/PTUN.SRG, Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam putusan tersebut majelis menyatakan gugatan NO (niet ontvankelijke), artinya gugatan oleh penggugat tidak diterima oleh PTUN.
Baca Juga: Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
“Kami baru mengetahui dari website PTUN bahwa gugatan penggugat (Modern Cikande) ditolak,” kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Hadi Prawoto.
Hadi menjelaskan, pada pembuktian materil pihak Pemprov Banten melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten telah menunjukkan bukti sah aset tersebut.
Pihak BPKAD memaparkan status administrasi aset secara detail, sementara Dinas PUPR mendampingi pemeriksaan fisik lokasi sesuai dengan kewenangannya.
Puncak dari rangkaian pembuktian di lapangan adalah sidang pemeriksaan lokasi (descente) yang dilaksanakan pada 11 Maret 2025 di Situ Ranca Gede Jakung.
"Kami juga didampingi pihak Kejaksaann Tinggi Banten untuk terus mengawal aset ini. Karena kondisi satu dan lain hal memang kondisinya (situ) sekarang berubah (daratan)," ujar Hadi.
Mengenai langkah selanjutnya, Hadi menyampaikan, masih menunggu hasil putusan secara resmi dari PTUN Serang.
Berita Terkait
-
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
-
Soroti Warga Baduy Terpatuk Ular, Gubernur Banten Minta Persiapkan Anti-bisa
-
Gubernur Banten Sebut Seba Baduy Penuh Pembelajaran Nilai Budaya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Warga Tangerang Blokade Jalan, Truk Tambang Kocar-kacir!
-
5 Fakta Panas di Balik Aksi Warga Legok Hadang Puluhan Truk Tambang Monster
-
Mengungkap Lubang Hitam di Balik Amuk Warga Lawan Truk Tambang
-
Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas
-
Kesabaran Warga Habis: Puluhan Truk Tambang Monster Dihadang Paksa di Perbatasan Tangerang-Bogor