"Langkah selanjutnya, kami akan diskusikan setelah menerima Salinan putusan resmi dari PTUN," katanya.
Diketahui, Situ Ranca Gede di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, tengah menjadi sorotan hukum.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang menolak gugatan PT Modern Cikande terkait kepemilikan lahan seluas 32,57 hektare tersebut.
Majelis hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima (NO), memperkuat status Situ Ranca Gede sebagai aset sah Pemerintah Provinsi Banten.
Pemprov Banten, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas PUPR, berhasil membuktikan kepemilikan sah atas lahan tersebut.
Namun, situ ini telah beralih fungsi menjadi kawasan industri, termasuk pabrik makanan hewan, yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1 triliun dan berdampak pada lingkungan serta masyarakat sekitar .
Laporan terkait hasil putusan sidang perdata Situ Ranca Gede di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang belum diketahui Gubernur Banten, Andra Soni.
Andra Soni mengaku belum menerima laporan terkait putusan PTUN atas sidang perdata Situ Ranca Gede itu.
“Saya belum dapat laporannya. Yang ikut sidang kan BPKAD. Nanti kalau sudah dapat saya infokan," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
Berita Terkait
-
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
-
Soroti Warga Baduy Terpatuk Ular, Gubernur Banten Minta Persiapkan Anti-bisa
-
Gubernur Banten Sebut Seba Baduy Penuh Pembelajaran Nilai Budaya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?