“Rekapitulasi kelebihan pembayaran yang berasal dari temuan-temuan (seluruh sekolah) itu sebesar Rp.10.606.272.194,” tulis BPK dalam laporannya.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Banten agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) supaya lebih optimal dalam pembinaan dan pengawasan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban Dana BOS.
Kemudian juga merekomendasikan agar Kepala Dindikbud memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggujawaban dana BOS.
“(Agar) mengenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada Kepala Satudan Pendidikan dan Bendahara BOS yang tidak memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS,” tulis rekomendasi BPK.
Sementara itu, Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina mengatakan, temuan BPK pada sektor pendidikan telah menjadi atensi pihaknya dan akan terus melakukan pengawasan pasca temuan tersebut agar tidak terulang.
"Mungkin mereka ikut-ikutan karena ada sekolah lain yang melakukan itu kemudian ketidaktahuan bahwa itu hal yang salah," kata Nina kepada wartawan usai rapat koordinasi mengenai barang milik daerah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korusi atau KPK di Aula Inspektorat, Selasa 27 Mei 2025 lalu.
Berita Terkait
-
BPK Ungkap Dugaan Belanja Fiktif dan Kelebihan Pembayaran DANA BOS SMA/SMK di Banten
-
Gubernur Banten Ngaku Tak Tahu Putusan PTUN Situ Ranca Gede
-
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Pansus LKPj Bongkar Borok Pemkot Cilegon: Angka Pengangguran dan Kematian Ibu Melonjak
-
Tipu Jual Beli Tanah Rp1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara
-
Bermasalah! 20 SPPG di Banten Kena Suspend, Terbanyak di Lebak dan Pandeglang
-
Tangis Haru Nenek 64 Tahun Pecah! Rumah Reyot 40 Tahun Dibedah Saat TMMD Kodim 0623 Cilegon