Menurutnya, Gunung Pinang berstatus sebagai hutan lindung, sehingga segala aktivitas penebangan seharusnya dilarang. Bahkan kayu dari pohon tumbang pun tidak boleh dibawa turun.
"Aktivitas ini jelas melanggar. Tidak hanya menebang pohon, tapi juga mengabaikan peran masyarakat dan potensi bahaya lingkungan. Kami akan terus mengawal proses ini," pungkas Sumarga.
Diketahui, Gunung Pinang adalah destinasi wisata alam yang terletak di Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Dengan ketinggian sekitar 300 meter di atas permukaan laut, gunung ini menawarkan panorama alam yang menawan dan udara yang sejuk, menjadikannya tempat ideal untuk rekreasi keluarga maupun aktivitas luar ruang.
Lokasinya strategis, hanya sekitar 15 kilometer dari pusat Kota Serang dan dapat diakses dengan mudah melalui Jalan Raya Serang–Cilegon.
Gunung Pinang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Banten dan telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk area parkir, toilet, gazebo, dan warung makan.
Gunung Pinang juga menyimpan nilai sejarah dan budaya, dengan legenda lokal tentang Dampu Awang yang menjadi bagian dari cerita rakyat setempat.
Berita Terkait
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis
-
Kasus Dugaan Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Naik ke Penyidikan
-
Pandangan Psikolog Soal Pelaku Mutilasi di Serang, Termasuk Psikopat?
-
Korban Mutilasi di Serang Banten Dimakamkan Tanpa Lengan
-
Miras dan Suara Knalpot Jadi Pemicu Oknum TNI Keroyok Pemuda di Serang Hingga Tewas
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029
-
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu
-
Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan
-
Ratusan Ribu Warga Banten Terpapar Influenza A, Dinkes: Penularan Cepat
-
BRI Dekatkan Perbankan ke Pelosok, Ini Contoh BRILink Agen yang Jadi Ujung Tombak di Indragiri Hilir