Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 30 April 2025 | 17:05 WIB
Kantor perhutani yang berada di kaki Gunung Pinang, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu menjadi sasaran vandalisme saat aksi penolakan pembabatan hutan gunung pinang. [Rasyid/bantennews]

Kata Sumarga, sejauh ini belum ada koordinasi yang jelas antara pengembang dengan pemerintah desa. Khususnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Bahkan Kepala Desa pun mengaku belum mengetahui adanya izin resmi aktifitas pembabatan Gunung Pinang yang akan dijadikan tempat wisata itu.

"Proyek ini telah dihentikan. Disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan RT/RW. Kerjasama dengan pihak pengembang sudah diputus hari ini," tegas Sumarga di hadapan ratusan massa aksi.

Sumarga juga meminta pengembang bertanggung jawab untuk melakukan reboisasi atas pohon-pohon yang telah ditebang. Termasuk pohon jati yang diketahui telah berusia puluhan tahun.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis

"Kami tidak akan menunggu waktu lama. Dalam waktu dekat reboisasi harus segera dimulai dan kami akan mengawal prosesnya sampai tuntas," ujar Sumarga.

Menurutnya, Gunung Pinang berstatus sebagai hutan lindung, sehingga segala aktivitas penebangan seharusnya dilarang. Bahkan kayu dari pohon tumbang pun tidak boleh dibawa turun.

"Aktivitas ini jelas melanggar. Tidak hanya menebang pohon, tapi juga mengabaikan peran masyarakat dan potensi bahaya lingkungan. Kami akan terus mengawal proses ini," pungkas Sumarga.

Diketahui, Gunung Pinang adalah destinasi wisata alam yang terletak di Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Dengan ketinggian sekitar 300 meter di atas permukaan laut, gunung ini menawarkan panorama alam yang menawan dan udara yang sejuk, menjadikannya tempat ideal untuk rekreasi keluarga maupun aktivitas luar ruang.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Naik ke Penyidikan

Lokasinya strategis, hanya sekitar 15 kilometer dari pusat Kota Serang dan dapat diakses dengan mudah melalui Jalan Raya Serang–Cilegon.

Load More