SuaraBanten.id - Partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Serang yang berlangsung pada Sabtu, 19 Aoril 2025 lalu mengalami penurunan drastis.
Seperti diketahui, hasil Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Serang menunukan pasangan calon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna (Andika-Nanang) meraih 24,1 persen suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 02, Ratu Zakiyah-Najib Hamas (Zakiyah-Najib) unggul dengan perolehan 75,9 persen suara.
Meski pelaksanaan PSU berjalan lancar, Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengungkapkan, partisipasi pemilih mengalami penurunan cukup drastis jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
Baca Juga: Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
"Ada penurunan, kalau di 27 November itu 73,6 persen, di 19 April hanya mencapai 64,4 persen. Jadi sekitar ada 9 persen penurunan atau 100 ribu lebih pemilih yang tidak menggunakan hak pilih pada PSU," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 25 Aril 2025 malam.
Menurutnya, faktor hari libur menjadi salah satu penyebab turunnya partisipasi. Seharusnya, kata dia, momentum libur justru menjadi salah satu faktor pendukung meningkatnya angka partisipasi pemilih.
"Itu (angka partisipasi) saya kira variatif, ini kan berkaitan dengan hari libur dan termasuk long weekend karena Jumat itu kan hari libur," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya sudah berupaya maksimal dalam sosialisasi dan penyampaian informasi kepada pemilih dalam pelaksanaan PSU Pilkada Serang.
"Tapi setidaknya kita sudah ikhtiar menyampaikan, karena kalau kita lihat dari distribusi C pemberitahuan itu hampir 97 persen semuanya terdistribusi," paparnya.
Baca Juga: Andra Soni Sebut Praktik 'Titip Siswa' di PPDB Merusak Sistem
Dengan sampainya C pemberitahuan, artinya pemberitahuan pemungutan suara sudah sampai ke pemilih PSU Pilkada Serang.
"Artinya surat pemberitahuan pemungutan suara itu sudah sampai ke pemilih, namun kaitannya dengan ketidakhadiran itu kembali lagi pada pemilih yah," tambahnya.
Terkait temuan adanya kelebihan surat suara, Nasehudin menjelaskan bahwa hal itu tidak memengaruhi jalannya proses pemungutan.
"Surat suara itu ada kelebihan sekitar 0,2 persen, hanya 2 ribu lah. Itu kan berkaitan dengan surat suara yang tipis ya, bisa saja dari fisiknya yang tipis jadi ada kemungkinan nempel gitu atau double ketika dilakukan sortir dan pelipatan karena tipisnya itu," paparnya.
Saat ini, lanjut Naseh, KPU Kabupaten Serang masih menunggu selama tiga hari untuk melihat apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah ini kita nunggu 3 hari apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi, biasanya itu akan dilihat dari publikasi ataupun pengumuman buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) nya," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Andra Soni Sebut Praktik 'Titip Siswa' di PPDB Merusak Sistem
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Kamera 50 MP Full Keunggulan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Terkini
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman
-
Viral Hikmatullah Anggota DPRD Cilegon Tabrak Buruh yang Tengah Demo PT Bungasari
-
Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang