"Artinya surat pemberitahuan pemungutan suara itu sudah sampai ke pemilih, namun kaitannya dengan ketidakhadiran itu kembali lagi pada pemilih yah," tambahnya.
Terkait temuan adanya kelebihan surat suara, Nasehudin menjelaskan bahwa hal itu tidak memengaruhi jalannya proses pemungutan.
"Surat suara itu ada kelebihan sekitar 0,2 persen, hanya 2 ribu lah. Itu kan berkaitan dengan surat suara yang tipis ya, bisa saja dari fisiknya yang tipis jadi ada kemungkinan nempel gitu atau double ketika dilakukan sortir dan pelipatan karena tipisnya itu," paparnya.
Saat ini, lanjut Naseh, KPU Kabupaten Serang masih menunggu selama tiga hari untuk melihat apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
"Setelah ini kita nunggu 3 hari apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi, biasanya itu akan dilihat dari publikasi ataupun pengumuman buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) nya," tuturnya.
Jika tidak terdapat sengketa, proses penetapan calon terpilih akan segera dilakukan. "Kalau di BRPK-nya tidak ada gugatan atau tidak ada yang disengketakan maka kami akan melakukan penetapan calon terpilihnya," pungkasnya.
Bawaslu RI Dalami Dugaan Politik Uang
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia atau Bawaslu RI mendalami keterkaitan tim kampanye dengan 12 orang yang diduga terlibat politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Serang.
Hal terkait 12 orang yang diduga terlibat politik uang itu diungkapkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui awak media di TPS 001 Ganggo Mudiak, Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat.
Baca Juga: Andra Soni Sebut Praktik 'Titip Siswa' di PPDB Merusak Sistem
Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya masih mendalami status 12 orang yang diperiksa, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan tim kampanye peserta pemilu.
Berita Terkait
-
JAPFA Serap Ayam UMKM untuk Jaga Stabilitas Harga: Langkah Mendukung Peternakan Rakyat
-
Ingin Buat Bali United Gigit Jari, PSM Makassar Belajar dari Masa Lalu?
-
6 CAM Murah Terbaik di FC Mobile, Ada yang Punya OVR di Atas 100
-
Emosi Didesak Menikahi Korban, Motif Pria di Serang Tega Mutilasi Kekasih
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Iman Ariyadi Minta Robinsar-Fajar Segera Bangun Pelabuhan Warnasari dan JLU
-
Sosok Ki Wasyid Pahlawan Geger Cilegon yang Perang Melawan Penjajah Belanda
-
Polisi Ungkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
-
BRI Bantu UMKM Kopi Nusantara Go Internasional Lewat Pemberdayaan
-
Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tangerang, Jasad Dibuang ke Kali, Mobil Dijual