SuaraBanten.id - Partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Serang yang berlangsung pada Sabtu, 19 Aoril 2025 lalu mengalami penurunan drastis.
Seperti diketahui, hasil Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Serang menunukan pasangan calon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna (Andika-Nanang) meraih 24,1 persen suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 02, Ratu Zakiyah-Najib Hamas (Zakiyah-Najib) unggul dengan perolehan 75,9 persen suara.
Meski pelaksanaan PSU berjalan lancar, Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengungkapkan, partisipasi pemilih mengalami penurunan cukup drastis jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
"Ada penurunan, kalau di 27 November itu 73,6 persen, di 19 April hanya mencapai 64,4 persen. Jadi sekitar ada 9 persen penurunan atau 100 ribu lebih pemilih yang tidak menggunakan hak pilih pada PSU," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 25 Aril 2025 malam.
Menurutnya, faktor hari libur menjadi salah satu penyebab turunnya partisipasi. Seharusnya, kata dia, momentum libur justru menjadi salah satu faktor pendukung meningkatnya angka partisipasi pemilih.
"Itu (angka partisipasi) saya kira variatif, ini kan berkaitan dengan hari libur dan termasuk long weekend karena Jumat itu kan hari libur," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya sudah berupaya maksimal dalam sosialisasi dan penyampaian informasi kepada pemilih dalam pelaksanaan PSU Pilkada Serang.
"Tapi setidaknya kita sudah ikhtiar menyampaikan, karena kalau kita lihat dari distribusi C pemberitahuan itu hampir 97 persen semuanya terdistribusi," paparnya.
Baca Juga: Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
Dengan sampainya C pemberitahuan, artinya pemberitahuan pemungutan suara sudah sampai ke pemilih PSU Pilkada Serang.
"Artinya surat pemberitahuan pemungutan suara itu sudah sampai ke pemilih, namun kaitannya dengan ketidakhadiran itu kembali lagi pada pemilih yah," tambahnya.
Terkait temuan adanya kelebihan surat suara, Nasehudin menjelaskan bahwa hal itu tidak memengaruhi jalannya proses pemungutan.
"Surat suara itu ada kelebihan sekitar 0,2 persen, hanya 2 ribu lah. Itu kan berkaitan dengan surat suara yang tipis ya, bisa saja dari fisiknya yang tipis jadi ada kemungkinan nempel gitu atau double ketika dilakukan sortir dan pelipatan karena tipisnya itu," paparnya.
Saat ini, lanjut Naseh, KPU Kabupaten Serang masih menunggu selama tiga hari untuk melihat apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah ini kita nunggu 3 hari apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi, biasanya itu akan dilihat dari publikasi ataupun pengumuman buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) nya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Andra Soni Sebut Praktik 'Titip Siswa' di PPDB Merusak Sistem
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video