Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 30 April 2025 | 17:05 WIB
Kantor perhutani yang berada di kaki Gunung Pinang, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu menjadi sasaran vandalisme saat aksi penolakan pembabatan hutan gunung pinang. [Rasyid/bantennews]

SuaraBanten.id - Ratusan warga Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menggelar unjuk rasa di depan Kantor Perhutani Gunung Pinang yang berada di Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, kabupaten Serang, Banten Rabu April 2025.

Aksi Ratusan warga Kecamatan Kramatwatu itu dilakukan sebagai bentuk penolakan aktivitas pembabatan hutan Gunung Pinang yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang.

Menurut informasi, aksi warga penolakan pembabatan Gunung Pinang yang dilakukan warga Kramatwatu itu berlansung sejak sekira 09.00 WIB. Penolakan ratusan warga tersebut turut diwarnai dengan aksi vandalisme.   

Masyarakat menuntut penghentian aktivitas pembukaan lahan yang dianggap merusak ekosistem hutan lindung di Gunung Pinang.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis

Ketua Karang Taruna Kecamatan Kramatwatu, Sumarga mengatakan, aksi ratusan warga tersebut merupakan bentuk respons spontan masyarakat atas keresahan yang sebelumnya disampaikan pada Sabtu 26 April 2025 lalu.

Awalnya (aksi penolakan pembabatan Gunung Pinang) tidak direncanakan. Tapi keresahan warga mendorong kami untuk mencari kejelasan tentang aktivitas pengembang di Gunung Pinang," kata Sumarga dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), 30 April 2025.

Di sela-sela aksi pihak pengembang mengklaim telah mengantongi izin saat audiensi dengan masa aksi yang memprotes pembabatan Gunung Pinang itu.

Warga yang mendengarkan pemaparan pengembang tetap kukuh menolak wisata yang tengah dirancang di Gunung Pinang tersebut.

"Secara tegas kami nyatakan, warga Desa Pejaten khususnya, menolak adanya pengembangan kawasan wisata di atas Gunung Pinang," ujar Sumarga.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Naik ke Penyidikan

"Apalagi bila izinnya nanti diperluas. Kami khawatir dampaknya seperti di Bogor—rawan longsor dan banjir," imbuh Sumarga menambahkan pernyataannya.

Load More