Kompolnas Komentari Mobil Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono Sudiutomo buka suara terkait kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam plat Polri atau mobil dinas polisi yang mengisi bahan bakar di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten yang sedang dalam penyegelan.
Pada bagian depan SPBU Ciceri, tampak terbentang spanduk bertuliskan ‘SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan Untuk Pelayanan yang Lebih Baik’.
Arief mengungkapkan, polisi biasanya memang bekerja sama dengan SPBU tertentu untuk menitipkan bahan bakar bagi kendaraan operasional dinas mereka, dan cara mengklaimnya menggunakan voucher.
Baca Juga: Pandangan Psikolog Soal Pelaku Mutilasi di Serang, Termasuk Psikopat?
"Itu hal yang lazim dilakukan oleh Kepolisian setempat, mereka kan ada jatah ranjen (ranja kebutuhan) biasanya dititipkan ke SPBU kalau mereka tidak punya tangki penimbunan sendiri," kata Arief, Selasa (8/4/2025).
Kata Arief, lazimnya suatu tempat yang sedang dalam proses penyelidikan atau penyidikan dan diberi garis polisi seharusnya dilakukan penutupan sementara dalam pengoperasiannya.
Arief pun menjabarkan soal seharusnya tidak boleh ada aktivitas selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kalau dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk sementara operasional SPBU itu tidak boleh bergerak," katanya menjelaskan hal yangs eharusnya dilakukan.
"Tetapi kalau bermasalah dalam proses penyidikan itu harus ada buktinya, police line tadi itu yang menandakan barang di SPBU tersebut tidak boleh diapa-apain," paparnya.
Baca Juga: Korban Mutilasi di Serang Banten Dimakamkan Tanpa Lengan
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, kendaraan yang tertangkap sempat mengisi di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten tersebut merupakan kendaraan dinas SPN Polda Banten.
Berita Terkait
-
Ingin Buat Bali United Gigit Jari, PSM Makassar Belajar dari Masa Lalu?
-
6 CAM Murah Terbaik di FC Mobile, Ada yang Punya OVR di Atas 100
-
Kejagung Sita Barang Bukti Invoice hingga Rekap Berita dari Tersangka Perintangan Penyidikan
-
Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?
-
Kasus Obstruction of Justice Bos JakTV Tian Bahtiar, Kejagung Sita Invois Berita Pesanan 2 Pengacara
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Jumat 25 April 2025, Bisa Buat Modal Nongkrong
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis
-
Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
-
Andra Soni Sebut Praktik 'Titip Siswa' di PPDB Merusak Sistem