SuaraBanten.id - Tersangka pembunuhan dan mutilasi Mulyana (23), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten terancam hukuman mati usai terbukti melakukan pembunuhan dengan mutilasi kekasihnya, Siti Amelia (19) warga Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten di sebuah kebun pada Minggu (13/4/2025) lalu.
Jasad korban pembunuhan dengan mutilasi itu ditemukan oleh warga pada Jumat (18/4/2025) sore, dengan kondisi tanpa kepala, tangan dan kaki. Bahkan bagian dada korban terbelah dan tertutup batang pohon pisang dan kayu.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, penerapan pasal 340 junto 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana lantaran pelaku tega membunuh korban dalam keadaan sadar.
Tak hanya itu, lanjut Yudha, pelaku pun tidak memiliki niat untuk menolong korban saat korban pingsan usai dicekik olehnya, malahan pelaku berusaha menenggelamkan kepala korban ke dalam air guna memastikan korban meninggal dunia.
"Kita terapkan pasal 340 KUHP dengan ancaman mati, seumur hidup atau selamanya 20 tahun, karena dari peristiwa yang ada, tersangka dengan sadar mencekik leher korban dengan kerudung milik korban, dan tidak berusaha menolong korban. Bahkan dia memastikan korban meninggal dengan cara menenggelamkan kepala korban ke dalam air," kata Yudha, Senin (21/4/2025).
"Dan tersangka juga dengan sadar kembali ke rumah ngambil golok, dan itu upaya tersangka menghilangkan jejak. Tapi nanti kita lengkapi unsur-unsur pembunuhan berencananya," imbuhnya.
Selain itu, disampaikan Yudha, pelaku Mulyana sempat membuat alibi saat ditemui oleh keluarga korban guna mencari tahu keberadaan korban setelah dijemput olehnya pada Minggu (13/4/2025) lalu.
Sehingga lanjut Yudha, hal itu merujuk pada adanya dugaan perencanaan yang dilakukan oleh pelaku Mulyana dalam melakukan pembunuhan terhadap korban, Siti Amelia.
"Dan tersangka juga sudah dimintai (keterangan) oleh keluarga korban, tapi membuat alibi pada saat tanggal 13 April, bilang korban bertemu dengan orang lain di tempat lain," ujarnya.
Baca Juga: Dokter Forensik Tak Temukan Janin di Tubuh Korban Mutilasi Pacar di Serang Banten
Tak hanya itu, diakui Yudha, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku Mulyana untuk menguatkan adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan olehnya.
"Akan kami lakukan tes kejiwaan terhadap tersangka, tapi dari hasil sementara itu tersangka mengakui perbuatannya dengan sadar," ucap Yudha.
Sebelumnya, pelaku Mulyana (23) nekat membunuh dan memutilasi kekasihnya, Siti Amelia (19) lantaran kesal didesak untuk menikah lantaran korban mengaku telah mengandung hasil hubungan gelap keduanya.
Tim Forensik Tak Temukan Janin di Tubuh Korban
Sebelumnya diberitakan, Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Banten, Dr Donald Rinaldi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan di tubuh korban pembunuhan dan mutilasi yang ditemukan di sebuah kebun di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Dokter Forensik telah melakukan pengangkatan rahim di tubuh korban saat menjalani proses autopsi guna mencari tahu penyebab pasti tewasnya korban pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Berita Terkait
-
Dokter Forensik Tak Temukan Janin di Tubuh Korban Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
5 Fakta Kasus Pria Mutilasi Pacar di Gunungsari Serang
-
Motif Oknum TNI Keroyok Pemuda di Serang Hingga Tewas Terungkap, Ternyata Karena...
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang