SuaraBanten.id - Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin mengungkap motif para pelaku melakukan pengeroyokan yang berujung tewasnya Fahrul Abdilah (29) di Jalan Veteran atau depan Kantor Bank BJB hanya karena salah paham saat berkendara.
Diketahui, 2 oknum TNI dan 2 warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Fahrul Abdilah pada Senin (16/4/2025) dini hari. Korban Fahrul menghembuskan nafas terakhirnya usai menjalani perawatan intensif di RSUD Banten pada Jumat (18/4/2025) pagi.
Menurut Salahudin, korban Fahrul mengalami penganiayaan oleh 4 tersangka saat mencoba melerai pertengkaran antara para tersangka dengan teman korban.
"Peristiwa diduga karena kesalahpahaman saat berkendara dari arah Lampu Merah Pisang Mas menuju arah Bank BJB. Setibanya di depan Bank BJB terjadi pertengkaran, mobil yang dikendarai para pelaku dengan teman korban. Dan korban yang coba melerai pertengkaran justru jadi sasaran kekerasan," kata Salahudin dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
Diungkapkan Salahudin, keempat tersangka sempat melakukan pemukulan ke arah kepala dan tubuh korban hingga tak sadarkan diri. Bahkan teman-teman korban yang berada di lokasi tak luput dari sasaran amukan para tersangka.
"Tersangka berinisial MS (24) dan tersangka JH (34) bersama dua rekannya oknum TNI memukul kepala dan tubuh korban, serta memukul teman-teman korban hingga korban luka parah," terang Salahudin.
Meski begitu, Salahudin mengaku masih melakukan pendalaman kesalahan pahaman yang terjadi antara para tersangka dengan teman korban sehingga membuat para tersangka nekat melakukan penganiayaan.
"Motif kesalah pahaman masih terus didalami apa penyebabnya sehingga sampai terjadi pertengkaran dan berujung penganiayaan," katanya.
Saat ini, Salahudin menyebut kasus pengeroyokan berujung meninggalnya Fahrul Abdilah telah ditangani oleh Polresta Serang Kota untuk 2 tersangka warga sipil, sementara 2 tersangka oknum TNI ditangai oleh Denpom Serang.
Baca Juga: PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
"Kasus ini tersangka berjumlah 4 orang, dua oknum TNI sudah diamankan di Denpom Serang. Sedangkan 2 tersangka diserahkan ke kami untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Salahudin.
Saat ini, kedua tersangka MS (24) dan JH (34) telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Serang Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, pristiwa tersebut terjadi saat kelompok korban berkumpul di area sekitar kantor BJB Cabang Serang pada Selasa (15/4/2025) sekira pukul dua dini hari.
Salah satu korban B yang tengah berada di sekitar lampu merah Sumurpecung berniat bergabung dengan rekannya.
"Dia nelpon pada lagi di mana, akhirnya dia mau gabung ikut ngopi di trotoar BJB," katanya, Jumat (18/4/2025).
Korban yang mengendarai Honda Jazz putih kemudian bergegas ke arah Jalan Veteran, Kota Serang. Pada saat itu ada pengendara Toyota Agya yang diduga berisi empat orang oknum TNI.
Berita Terkait
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV
-
Ekosistem Merchant BRI Terus Tumbuh, Transaksi QRIS Naik 76 Persen
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Terjerat Peredaran Gelap Narkoba