SuaraBanten.id - Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin mengungkap motif para pelaku melakukan pengeroyokan yang berujung tewasnya Fahrul Abdilah (29) di Jalan Veteran atau depan Kantor Bank BJB hanya karena salah paham saat berkendara.
Diketahui, 2 oknum TNI dan 2 warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Fahrul Abdilah pada Senin (16/4/2025) dini hari. Korban Fahrul menghembuskan nafas terakhirnya usai menjalani perawatan intensif di RSUD Banten pada Jumat (18/4/2025) pagi.
Menurut Salahudin, korban Fahrul mengalami penganiayaan oleh 4 tersangka saat mencoba melerai pertengkaran antara para tersangka dengan teman korban.
"Peristiwa diduga karena kesalahpahaman saat berkendara dari arah Lampu Merah Pisang Mas menuju arah Bank BJB. Setibanya di depan Bank BJB terjadi pertengkaran, mobil yang dikendarai para pelaku dengan teman korban. Dan korban yang coba melerai pertengkaran justru jadi sasaran kekerasan," kata Salahudin dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
Diungkapkan Salahudin, keempat tersangka sempat melakukan pemukulan ke arah kepala dan tubuh korban hingga tak sadarkan diri. Bahkan teman-teman korban yang berada di lokasi tak luput dari sasaran amukan para tersangka.
"Tersangka berinisial MS (24) dan tersangka JH (34) bersama dua rekannya oknum TNI memukul kepala dan tubuh korban, serta memukul teman-teman korban hingga korban luka parah," terang Salahudin.
Meski begitu, Salahudin mengaku masih melakukan pendalaman kesalahan pahaman yang terjadi antara para tersangka dengan teman korban sehingga membuat para tersangka nekat melakukan penganiayaan.
"Motif kesalah pahaman masih terus didalami apa penyebabnya sehingga sampai terjadi pertengkaran dan berujung penganiayaan," katanya.
Saat ini, Salahudin menyebut kasus pengeroyokan berujung meninggalnya Fahrul Abdilah telah ditangani oleh Polresta Serang Kota untuk 2 tersangka warga sipil, sementara 2 tersangka oknum TNI ditangai oleh Denpom Serang.
Baca Juga: PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
"Kasus ini tersangka berjumlah 4 orang, dua oknum TNI sudah diamankan di Denpom Serang. Sedangkan 2 tersangka diserahkan ke kami untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Salahudin.
Saat ini, kedua tersangka MS (24) dan JH (34) telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Serang Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, pristiwa tersebut terjadi saat kelompok korban berkumpul di area sekitar kantor BJB Cabang Serang pada Selasa (15/4/2025) sekira pukul dua dini hari.
Salah satu korban B yang tengah berada di sekitar lampu merah Sumurpecung berniat bergabung dengan rekannya.
"Dia nelpon pada lagi di mana, akhirnya dia mau gabung ikut ngopi di trotoar BJB," katanya, Jumat (18/4/2025).
Korban yang mengendarai Honda Jazz putih kemudian bergegas ke arah Jalan Veteran, Kota Serang. Pada saat itu ada pengendara Toyota Agya yang diduga berisi empat orang oknum TNI.
Berita Terkait
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel