SuaraBanten.id - Jajaran Polresta Tangerang, Banten memberlakukan pembatasan terhadap truk sumbu tiga atau lebih yang melintas di jalur Tol Tangerang-Merak tepatnya di Kabupaten Tangerang mulai diberlakukan sejak 24 Maret 2025 mendatang.
Upaya pembatasan truk sumbu tiga atau lebih itu dilakukan sebagai langkah prefentif untuk keselamatan pengguna jalan dan mencegah kepadatan menjelang Arus Mudik Lebaran 2025 / Idul Fitri 1446 Hijriyah.
"Pembatasan kendaraan sumbu tiga itu akan dimulai tanggal 24 Maret sampai tanggal 8 April 2025," kata Wakasatlantas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto menjelaskan pembatasan truk sumbu tiga dikutip dari ANTARA, Rabu (19/3/2025).
"Ini adalah peraturan, pelarangan kendaraan truk yang sumbu tiga, yang muatannya memang diarahkan untuk tidak boleh melintas," paparnya.
Kata dia, pembatasan aktivitas bagi truk sumbu tiga atau lebih akan diberlakukan di sepanjang jalur Tol Tangerang-Merak khususnya mulai dari kilometer 31 sampai 45 antara jalur Jakarta-Merak menuju perlintasan Pulau Sumatera.
"Kita punya tol yang panjang 20 kilometer. Tapi Rest Area kita ada di 45 dan 43, utama untuk arah ke Merak di 43, sehingga kita hanya finish terakhir di 43 KM," jelasnya.
Kusmanto mengungkapkan, kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga ini hanya berlaku bagi angkutan di luar dari spesifikasi kendaraan pendistribusian sembako.
Ia pun memastikan dalam pengaplikasian pembatasan truk sumbu tiga itu, dirinya bakal memonitor setiap aktivitas angkutan barang tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi untuk screening kendaraan-kendaraan yang memang akan melintas atau mudik mengarah ke Merak," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Banten Terapkan 'Delay System' Pada Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak
"Baik kendaraan mungkin sumbu tiga, muatan barang akan terlihat kendaraan apa saja yang akan melintas, muatan sembako kah? atau muatan-muatan yang dilarang," ungkapnya.
Diketahui, Wakasatlantas Kusmanto dan jajaran Satuan Unit Lalulintas (Satlantas) telah menyiapkan sebanyak enam posko pengamanan dan pelayanan (pospam) terpadu mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pendirian posko pengamanan dan pelayanan terpadu mudik lebaran ini dilakukan disepanjang jalur arteri wilayah Kabupaten Tangerang, seperti di antaranya terletak di Kawasan Citra Raya, Kutabumi Pasar Kemis, Balaraja Barat, Jayanti, Rest Area 43 serta 45 Tol Tangerang-Merak.
"Untuk persiapan menjelang operasi ketupat, terutama untuk proses mudik, kami ada enam pos ya. Pertama di Citra Raya, kemudian di Kutabumi, kemudian di Balaraja Barat, Jayanti, Rest Area 43 dan 45 Tol Tangerang-Merak," katanya.
Selama pengamanan masa mudik Lebaran 2025, ia dan jajaran Polresta Tangerang telah menyiapkan beberapa skema penanganan kepadatan lalu lintas di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan mudik.
Bebarapa skema yang diterakan yakni, mulai dari pengalihan arus lalu lintas, sarana-prasarana rambu lalu lintas, hingga pemetaan titik atau jalur rawan kecelakaan.
Berita Terkait
-
Polda Banten Terapkan 'Delay System' Pada Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak
-
Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Personelnya Dimutasi
-
Keluarga Korban Penembakan Bos Rental Mobil Tabur Bunga di Tol Tangerang-Merak
-
Penyewa Mobil Bos Rental yang Ditembak di Tol Tangerang-Merak Ditangkap di Pandeglang
-
Kapolsek Cinangka Diperiksa, Diduga Tolak Dampingi Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak