SuaraBanten.id - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan beserta tiga anggotanya diperiksa Propam Polres Cilegon. Pemeriksaan tersebut dilakukan buntut dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.
Terkait pemeriksaan tersebut, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan yang jelas atas tudingan Polsek Cinangka yang menolak pendampingan pengambilan mobil yang berujung pada insiden penembakan di Tol Tangerang-Merak itu.
"Betul, 4 anggota termasuk Kapolsek (Cinangka) lagi dilaksanakan pemeriksaan dan diklarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut," kata AKBP Kemas, Jumat (3/1/2025).
Kemas mengungkapkan, pihak Polsek Cinangka telah memberikan respon baik atas permintaan korban untuk mendampingi melakukan penarikan mobil dengan memberikan pemahaman sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.
Baca Juga: Tragedi Penembakan di Tol Tangerang-Merak KM 45 Tewaskan Bos Rental Mobil
"Ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya sebagai dasar tindakan kepolisian, untuk mengantisipasi faktor resiko, komplain dan sebagainya, serta hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
"Jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan untuk antisipasi perlawanan saat melakukan penarikan mobil," imbuh AKBP Kemas.
Pasalnya, kata AKBP Kemas, personel Polsek Cinangka sudah mengarahkan agar korban membuat laporan kepolisian terlebih dahulu dengan menunjukkan bukti surat kepemilikan agar bisa diberikan pendampingan untuk mengambil mobilnya tersebut.
Namun, lanjutnya, pihak korban justru memilih untuk pergi dari Polsek Cinangka tanpa membuat laporan kepolisian terlebih dahulu sebagai bagian dari prosedur di kepolisian.
"Sudah menyarankan jika memang bersangkutan adalah pemilik kendaraan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian. Karena memang mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil," jelas AKBP Kemas.
Baca Juga: Hantam Truk di Tol Tangerang-Merak Mobil Elf Ringsek, Satu Penumpang Tewas
"Setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," sambungnya.
Berita Terkait
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Anak Sungai Cisadane di Teluknaga Tangerang Dipenuhi Sampah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Langkah Gelap Ruang Jiwa untuk Memperluas Jangkauan Pasar
-
Lahir 2019, Berkat BRI Kini UMKM Unici Songket Silungkang Tembus Pasar Internasional
-
BRI Siapkan Posko Mudik BUMN untuk Kenyamanan Pemudik Arus Balik Lebaran 2025
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak