SuaraBanten.id - Penerapan 'delay system' bakal diberlakukan pada Arus Mudik Lebaran 2025 di tiga Pelabuhan di Banten yakni di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Indonesia atau Pelindo Banten (Pelabuhan Ciwandan), dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya atau Pelabuhan BBJ Bojonegara.
Penerapan delay system pada Arus Mudik Lebaran 2025 itu diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Banten untuk mencegah kepadatan di jalur mudik.
Meski demikian, rekayasa lalu lintas dengan penundaan kendaraan itu bakal diterapkan ketika arus lalu lintas menuju tiga pelabuhan tersebut sudah masuk kategori merah atau sangat padat.
"Selain ganjil genap ada juga beberapa buffer area yang disiapkan untuk dilaksanakan delay apabila padat," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Sabtu (15/3/2025) kemarin.
Leganek mengungkapkan, ada delapan buffer zone yang akan disiapkan untuk penerapan delay system. Ada empat titik buffer zone terkoneksi dengan Pelabuhan Merak yakni :
- Pelabuhan Indah Kiat yang bisa menampung 1.200 kendaraan kecil dan besar.
- PT Minic Line (Cikuasa Atas) bisa menampung 2.000 kendaraan kecil dan 1.000 kendaraan besar.
- Kazima (Pelabuhan Merak) bisa menampung 200 kendaraan.
- PT Pratama Galuh Perkasa (Cikuasa Bawah) yang bisa menampung 2.000 kendaraan kecil dan 1.000 kendaraan besar.
Kemudian dua buffer zone yang terhubung dengan Pelabuhan Pelindo Banten yakni:
- Kawasan KS (Cilegon Barat) bisa menampung 2.000 kendaraan kecil dan 1.000 kendaraan besar.
- Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan yang bisa menampung 300 kendaraan kecil dan 200 kendaraan besar.
Sementara, untuk buffer zone yang terkoneksi dengan Pelabuhan BBJ yakni:
- Samudra Marine Indonesia (SMI).
- PT Wilmar.
Leganek mengungkapkan, Delay system juga akan diterapkan di rest area KM 43. Nantinya petugas akan melakukan skrining untuk kendaraan ganjil genap.
Bila teridentifikasi kendaraan pemudik tidak sesuai ganjil genap, maka di hari itu juga akan dimasukan ke rest area atau dikeluarkan ke jalur arteri via Gerbang Tol Balaraja Barat.
Baca Juga: Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
"Kalau yang sesuai platnya ya bisa diperbolehkan langsung melanjutkan perjalanan," ungkapnya.
Sebelumnya, PT ASDP sempat mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 69 unit kapal siap operasi di tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Merak, Pelabuhan Pelindo Ciwandan, dan Pelabuhan BBJ Bojonegara.
Pelabuhan Merak nanti akan menjadi tempat untuk melayani penumpang pejalan kaki, pribadi, dan angkutan umum.
Adapun Pelabuhan Ciwandan melayani penumpang roda dua atau motor dan angkutan logistik. Sedangkan, Pelabuhan BBJ akan melayani kendaraan besar saja.
Berita Terkait
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Mako Polda Banten Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki
-
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 8 Maret 2025, Cek Update Tarif Terbaru!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar