SuaraBanten.id - Penerapan 'delay system' bakal diberlakukan pada Arus Mudik Lebaran 2025 di tiga Pelabuhan di Banten yakni di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Indonesia atau Pelindo Banten (Pelabuhan Ciwandan), dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya atau Pelabuhan BBJ Bojonegara.
Penerapan delay system pada Arus Mudik Lebaran 2025 itu diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Banten untuk mencegah kepadatan di jalur mudik.
Meski demikian, rekayasa lalu lintas dengan penundaan kendaraan itu bakal diterapkan ketika arus lalu lintas menuju tiga pelabuhan tersebut sudah masuk kategori merah atau sangat padat.
"Selain ganjil genap ada juga beberapa buffer area yang disiapkan untuk dilaksanakan delay apabila padat," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Sabtu (15/3/2025) kemarin.
Baca Juga: Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
Leganek mengungkapkan, ada delapan buffer zone yang akan disiapkan untuk penerapan delay system. Ada empat titik buffer zone terkoneksi dengan Pelabuhan Merak yakni :
- Pelabuhan Indah Kiat yang bisa menampung 1.200 kendaraan kecil dan besar.
- PT Minic Line (Cikuasa Atas) bisa menampung 2.000 kendaraan kecil dan 1.000 kendaraan besar.
- Kazima (Pelabuhan Merak) bisa menampung 200 kendaraan.
- PT Pratama Galuh Perkasa (Cikuasa Bawah) yang bisa menampung 2.000 kendaraan kecil dan 1.000 kendaraan besar.
Kemudian dua buffer zone yang terhubung dengan Pelabuhan Pelindo Banten yakni:
- Kawasan KS (Cilegon Barat) bisa menampung 2.000 kendaraan kecil dan 1.000 kendaraan besar.
- Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan yang bisa menampung 300 kendaraan kecil dan 200 kendaraan besar.
Sementara, untuk buffer zone yang terkoneksi dengan Pelabuhan BBJ yakni:
- Samudra Marine Indonesia (SMI).
- PT Wilmar.
Leganek mengungkapkan, Delay system juga akan diterapkan di rest area KM 43. Nantinya petugas akan melakukan skrining untuk kendaraan ganjil genap.
Bila teridentifikasi kendaraan pemudik tidak sesuai ganjil genap, maka di hari itu juga akan dimasukan ke rest area atau dikeluarkan ke jalur arteri via Gerbang Tol Balaraja Barat.
Baca Juga: Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
"Kalau yang sesuai platnya ya bisa diperbolehkan langsung melanjutkan perjalanan," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Sombong Banget! Malaysia Tantang Timnas Indonesia di FIFA Matchday September?
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
Terkini
-
Robinsar Tertibkan Aset Pemkot Cilegon, Lelang Kendaraan Dinas di Tengah Efisiensi
-
2 Kurir Sabu Diamankan di Pelabuhan Merak, 28 Paket Disita Polisi
-
Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani
-
Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, Penyaluran Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Positif
-
Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Rabu 30 April 2025, Jangan Sampai Kehabisan!