SuaraBanten.id - Umat muslim hingga hari ini telah menjalani puasa ke-8 bulan ramadhan 1446H/2025. Dalam tulisan ini SuaraBanten.id menyuguhkan Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.
Bagi pengguna jasa pelayaran Pelabuhan Merak yang hendak menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatra tampaknya perlu mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni pada 8 Maret 2025.
Ketika sudah mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, tentu mereka akan lebih siap menjalani perjalanan pulang ke kampung halaman melalui Pelabuhan Merak.
Karena, ketika para pemudik mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, tentunya akan bisa memperkirakan ongkos yang harus dikeluarkan.
Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni tersebut bisa diketahui melalui website yang disiapkan PT ASDP (https://www.ferizy.com/).
Diketahui, jarak tempuh penyeberangan Merak-Bakauheni berkisar 2-3 jam dengan jarak tempuh 30,6 kilometer. Untuk jam operasi, Pelabuhan Merak beroperasi 24 jam setiap hari.
Berikut Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni di Pelabuhan Merak terbaru, sebagai berikut:
Pejalan Kaki
- Dewasa (6 tahun ke atas): dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700.
- Bayi (di bawah 2 tahun): dari Rp 1.750 menjadi Rp 1.800.
Kendaraan
Baca Juga: Jadi Jalur Mudik, Robinsar Janji Perbaiki Jalan Lingkar Selatan H-10 Lebaran
- Golongan I (sepeda): dari Rp 25.100 menjadi Rp 26.500.
- Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): dari Rp 58.550 menjadi Rp 62.100.
- Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): dari Rp 126.350 menjadi Rp 133.000.
- Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): dari Rp 457.700 menjadi Rp 481.800,
- Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800,
- Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): dari Rp 916.250 menjadi Rp 963.800,
- Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): dari Rp 792.750 menjadi Rp 835.300,
- Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): dari Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800,
- Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200,
- Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400,
- Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400,
- Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.
Sementara, untuk menyeberang ke Pulau Sumatra para pemudik harus membeli tiket online Pelabuhan Merak melalui aplikasi Ferizy atau melalu website resmi yang disiapkan PT angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), ferizy.com.
Berikut cara memesan tiket online Pelabuhan Merak yang dikutip dari laman ferizy.com
- Pertama, Buka website www.ferizy.com atau download aplikasinya di Google Play/App Store.
- Login atau daftar akun sesuai dengan facebook atau email Anda
- Pilih jadwal dan asal tujuan, jenis layanan, jenis golongan kendaraan atau penumpang.
- Pastikan isi jenis golongan kendaraan dengan benar.
- Klik 'Pesan' kemudian cari jadwal.
- Isi data pemesan dan seluruh penumpang sesuai kartu identitas. Diharap diisi secara benar dan lengkap untuk keperluan hak asuransi.
- Selanjutnya, klik 'Lanjutkan'
- Konfirmasi pesanan, pastikan seluruh data yang diisi sudah benar;
- Setelah itu, klik 'Lanjutkan Pembayaran'.
Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, Mobile/Internet Banking, Dompet Digital, Alfamart, Indomaret, Agen BRIlink, Agen Finpay (Delima), Yomart Group, Kantor Pos, dan Pegadaian.
- Pilih pembayaran yang tersedia, lalu klik 'Lanjut';
- Lakukan pembayaran sesuai kode pembayaran.
- Setelah pembayaran selesai, e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail anda yang digunakan.
Untuk diketahui, kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak terdiri atas Kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dan kapal yang dikelola swasta.
Kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak ada delapan yang terdiri atas, KMP Jatra 2, KMP Jatra 3, KMP Sebuku, KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Portlink, KMP Portlink 3, dan KMP Portlink 5.
Sementara, ada 21 perusahaan swasta yang juga mengoperasikan kapal di Pelabuhan Merak sebagai berikut :
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Jalur Mudik, Robinsar Janji Perbaiki Jalan Lingkar Selatan H-10 Lebaran
-
Wali Kota Robinsar Rombak Perwajahan Kota Cilegon, Tata Kabel Semerawut di Jalan Protokol
-
Heboh Hiu Tutul Mengambang di Dermaga 1 Pelabuhan Merak
-
Laporan Mandek 3 Tahun, Penjual Ayam Laporkan Penyidik Polres Cilegon ke Propam Polda Banten
-
Kejari Usut Dugaan Kasus Korupsi Baznas Cilegon, Kasi Intel: Masih Puldata dan Pubaket
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah Kritis, Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV