SuaraBanten.id - Seorang penjual ayam asal Kota Cilegon, Taufik Subagyo melaporkan penyidik Polres Cilegon ke Direktorat Propam Polda Banten usai kasus yang dilaporkannya mandek selama 3 tahun.
Penjual ayam itu melaporkan penyidik Polres Cilegon pada Kamis (6/3/2025) kemarin. Taufik mengatakan, hingga kini Taufik merasa tidak ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan yang dilakukan.
Karena pelaporannya di nilai mandek selama tiga tahun terakhir, penjual ayam itu memilih melaporkan penyidik Polres Cilegon ke Direktorat Propam Polda Banten
Kata Taufik, dirinya telah membuat laporan ke Polres Cilegon sejak Februari 2022 silam atas kasus dugaan penipuan yang membuat dirinya mengalami kerugian mencapai Rp1,05 miliar.
"Terhadap laporan polisi tersebut, saat ini tidak ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) disampaikan kepada saya," kata Taufik, KJumat (7/3/2025).
Ia berharap, proses pelaporan yang dilakukan ke Ditpropam Polda Banten bisa membuat kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Cilegon bisa segera ditindaklanjuti sehingga hak-haknya sebagai korban dapat terlindungi.
"Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai proses hukum yang berjalan. Padahal penyidik Polres Cilegon sudah menyampaikan bahwa terlapor telah mengakui perbuatannya," ujarnya.
Kata Taufik, kasus yang menjerat dirinya terjadi saat rekan bisnisnya mengambil ayam filet dan ayam potong dengan pembayaran dilakukan setelah barang terjual.
"Pardi Empeng ini ngambil barang dagangan, namun tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. Bilang nanti mau dibayar setelah dapat uang dari bank atau leasing, surat BPKB mobil Toyota Fortuner sudah dijaminkan sekitar bulan 10 tahun 2022," terangnya.
Baca Juga: Empat Parwira Polres Cilegon Dimutasi, Iptu Yogie Fahrisal Jabat Kasat Pam Obvit
"Tapi uang hasil pencairan BPKB yang seharusnya untuk menutupi sebagian tagihan tetap ga dibayarkan," sambungnya.
Karenanya, ia pun meminta agar Kapolda Banten memberikan perhatian terhadap dirinya sehingga laporan kepolisian yang sudah dilakukan di Polres Cilegon bisa segera mendapatkan kepastian hukum.
"Berharap kepada Pak Kapolda Banten agar memberikan kepastian dan menindaklanjuti laporan saya, saya menginginkan keadilan dan perlindungan hukum sesuai hak-hak saya sebagai korban tindak pidana," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Empat Parwira Polres Cilegon Dimutasi, Iptu Yogie Fahrisal Jabat Kasat Pam Obvit
-
Sore Jadi Waktu Rawan Macet di Anyer, Bakal Diberlakukan One Way?
-
Suami Berpangkat Brigadir Pergoki Istri Selingkuh dengan Senior di Hotel, Polres Cilegon Siap Lakukan Pemeriksaan
-
Oknum Polisi Polres Cilegon Digerebek Saat Sedang Mesum di Hotel Bareng Istri Rekannya
-
Tiga Geng Pelajar Cilegon yang Tawuran di Jalan Kembar Tertunduk Lesu di Polres Cilegon
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Wagub Banten Sentil Pusat: Otonomi Daerah Jangan Jalan Setengah Hati
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Ziarah ke Makam Pendiri Cilegon, Robinsar Ajak ASN Teladani Aat Syafaat
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas
-
Modus Buang Jin, Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Tega Cabuli 4 Santriwati Remaja