SuaraBanten.id - Seorang penjual ayam asal Kota Cilegon, Taufik Subagyo melaporkan penyidik Polres Cilegon ke Direktorat Propam Polda Banten usai kasus yang dilaporkannya mandek selama 3 tahun.
Penjual ayam itu melaporkan penyidik Polres Cilegon pada Kamis (6/3/2025) kemarin. Taufik mengatakan, hingga kini Taufik merasa tidak ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan yang dilakukan.
Karena pelaporannya di nilai mandek selama tiga tahun terakhir, penjual ayam itu memilih melaporkan penyidik Polres Cilegon ke Direktorat Propam Polda Banten
Kata Taufik, dirinya telah membuat laporan ke Polres Cilegon sejak Februari 2022 silam atas kasus dugaan penipuan yang membuat dirinya mengalami kerugian mencapai Rp1,05 miliar.
"Terhadap laporan polisi tersebut, saat ini tidak ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) disampaikan kepada saya," kata Taufik, KJumat (7/3/2025).
Ia berharap, proses pelaporan yang dilakukan ke Ditpropam Polda Banten bisa membuat kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Cilegon bisa segera ditindaklanjuti sehingga hak-haknya sebagai korban dapat terlindungi.
"Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai proses hukum yang berjalan. Padahal penyidik Polres Cilegon sudah menyampaikan bahwa terlapor telah mengakui perbuatannya," ujarnya.
Kata Taufik, kasus yang menjerat dirinya terjadi saat rekan bisnisnya mengambil ayam filet dan ayam potong dengan pembayaran dilakukan setelah barang terjual.
"Pardi Empeng ini ngambil barang dagangan, namun tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. Bilang nanti mau dibayar setelah dapat uang dari bank atau leasing, surat BPKB mobil Toyota Fortuner sudah dijaminkan sekitar bulan 10 tahun 2022," terangnya.
Baca Juga: Empat Parwira Polres Cilegon Dimutasi, Iptu Yogie Fahrisal Jabat Kasat Pam Obvit
"Tapi uang hasil pencairan BPKB yang seharusnya untuk menutupi sebagian tagihan tetap ga dibayarkan," sambungnya.
Karenanya, ia pun meminta agar Kapolda Banten memberikan perhatian terhadap dirinya sehingga laporan kepolisian yang sudah dilakukan di Polres Cilegon bisa segera mendapatkan kepastian hukum.
"Berharap kepada Pak Kapolda Banten agar memberikan kepastian dan menindaklanjuti laporan saya, saya menginginkan keadilan dan perlindungan hukum sesuai hak-hak saya sebagai korban tindak pidana," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Empat Parwira Polres Cilegon Dimutasi, Iptu Yogie Fahrisal Jabat Kasat Pam Obvit
-
Sore Jadi Waktu Rawan Macet di Anyer, Bakal Diberlakukan One Way?
-
Suami Berpangkat Brigadir Pergoki Istri Selingkuh dengan Senior di Hotel, Polres Cilegon Siap Lakukan Pemeriksaan
-
Oknum Polisi Polres Cilegon Digerebek Saat Sedang Mesum di Hotel Bareng Istri Rekannya
-
Tiga Geng Pelajar Cilegon yang Tawuran di Jalan Kembar Tertunduk Lesu di Polres Cilegon
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
4 Spot Wisata Hype di Tangerang Selatan Buat Gen Z Healing Tipis-Tipis Akhir Tahun
-
Kisah Di Balik Tanggul dan Turap: Upaya Sunyi Menjaga Pesisir Tangerang
-
Anak Krakatau Status Waspada dan Cuaca Ekstrem Mengintai, Polda Ingatkan Zona Merah 2 KM
-
214 Koperasi Merah Putih di Tangerang Dapat Bantuan Rp21,4 Miliar, Ini Kata Gubernur Banten
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Sulawesi Hari Ini, Cek Wilayahmu di Sini