Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 17 Oktober 2023 | 06:25 WIB
Ilustrasi oknum polisi Polres Cilegon yang terlibat kasus selingkuh digerebek di hotel sedang mesum. (Unsplash)

SuaraBanten.id - Seorang oknum polisi yang diketahui berdinas di Unit Satlantas Polres Cilegon berinisial AN digerebek warga saat sedang selingkuh dan berbuat mesum dengan anggota bhayangkari berinisial NR di salah satu hotel di Kota Cilegon, Banten pada Sabtu (14/10/2023) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, saat ini kedua pelaku sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon.

"Kejadian tersebut memang benar adanya, dan juga yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami periksa di bagian propam," kata Eko, Senin (16/10/2023).

Eko membantah tudingan yang dilayangkan ke Polres Cilegon yang disebut terkesan mencoba menutupi dan melindungi kasus yang menimpa salah satu anggotanya tersebut.

Baca Juga: Ngaku Bisa Tarik Uang Gaib, Dukung Pengganda Uang di Serang Tipu Warga Puluhan Juta

"Jika ada yang bilang Polres Cilegon terkesan menutupi dan melindungi oknum tersebut, itu tidak benar. Buktinya setelah kejadian keduanya langsung kami periksa di bagian Propam Polres Cilegon," ujarnya.

Meski demikian, Eko enggan untuk membeberkan sanksi yang akan diterima oknum anggota dan anggota bhayangkari yang telah melakukan perselingkuhan tersebut.

Namun dengan tegas, ia menyatakan akan bersikap profesional dengan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan kode etik yang berlaku.

"Dalam perkara ini, kami akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.

Kontributor: Yandi Sofyan

Baca Juga: Warga Lebak dan Pandeglang Deklarasikan Dukung Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024

Load More