SuaraBanten.id - Dugaan kasus korupsi Badan Amil Zakat atau Baznas Cilegon kini tengah diusut Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti.
Diana Wahyu Widiyanti membenarkan tengah memeriksa dugaan korupsi di Baznas Cilegon. Kata dia, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Namanya ada laporan, pasti kita tindaklanjuti (dugaan korupsi Baznas Cilegon)," kata Kepala Kejari Cilegon saat ditemui di DPRD Kota Cilegon, Senin (3/3/2025) kemarin.
Meski demikian, Kajari Cilegon memastikan proses pengusutan dugaan korupsi tersebut masih dalam proses dan belum diketahui hasilnya.
"Pasti ada dugaan lah, tapi kita belum tahu hasilnya," ungkapnya siangkat saat dikonfirmasi awak media.
Saat dikonfirmasi terkait kasus apa yang tengah diusut, Diana masih enggan memberikan penjelasan secara detail. Meski demikian, ia tak menampik, bahwa kasus yang sedang diusut yaitu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Kalau diperiksa, apa lagi lah (kalau bukan dugaan korupsi,-red) tapi belum yah, kita belum tahu. Tapi belum tentu mengarah ke situ (korupsi), masih sangat sumir" jelas Diana.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan data dengan memintai keterangan sejumlah pihak.
"Kita masih pengumpulan bukti-bukti permintaan keterangan, yang dimintai keterangan dari pihak Baznas, tapi satu-persatu nya saya enggak hafal," ungkapnya.
Baca Juga: Jurnalis Mengajar JPC dan PT KBS, Mahasiswa Diminta Tangkal Berita Hoaks
Nasruddin menuturkan, pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak dari Baznas Cilegon. Namun, terkait dugaan korupsi yang sedang diusut, pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detail lantaran masih dalam proses pengumpulan data keterangan pihak-pihak terkait.
"Belum fiks (dugaan kasusnya,-red) seperti apa. Yang intinya, saya konfirmasi ke kasi pidsus untuk sementara masih pengumpulan keterangan puldata (pengumpulan data), pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," jelasnya.
"Apakah nanti ada dugaan pelanggaran atau tidak, itu masih proses," imbuh Nasruddin.
Hingga berita ini di publish, Sekretaris Baznas Kota Cilegon, Imron belum menjawab saat dimintai keterangan oleh Suara.com.
Berita Terkait
-
Jurnalis Mengajar JPC dan PT KBS, Mahasiswa Diminta Tangkal Berita Hoaks
-
Jurnalis dan PT Krakatau Posco Imbau Siswa Selektif Sebar Informasi dari Medsos
-
Robinsar Amini Pernyataan Prabowo Soal 'Pelayan Rakyat': Kita Fokus Melayani
-
Anak Kampung Pesisir Jadi Wali Kota Cilegon, Robinsar Tak Menyangka Dilantik Prabowo
-
Sah! Robinsar-Fajar Resmi Menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan