SuaraBanten.id - Dugaan kasus korupsi Badan Amil Zakat atau Baznas Cilegon kini tengah diusut Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti.
Diana Wahyu Widiyanti membenarkan tengah memeriksa dugaan korupsi di Baznas Cilegon. Kata dia, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Namanya ada laporan, pasti kita tindaklanjuti (dugaan korupsi Baznas Cilegon)," kata Kepala Kejari Cilegon saat ditemui di DPRD Kota Cilegon, Senin (3/3/2025) kemarin.
Meski demikian, Kajari Cilegon memastikan proses pengusutan dugaan korupsi tersebut masih dalam proses dan belum diketahui hasilnya.
"Pasti ada dugaan lah, tapi kita belum tahu hasilnya," ungkapnya siangkat saat dikonfirmasi awak media.
Saat dikonfirmasi terkait kasus apa yang tengah diusut, Diana masih enggan memberikan penjelasan secara detail. Meski demikian, ia tak menampik, bahwa kasus yang sedang diusut yaitu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Kalau diperiksa, apa lagi lah (kalau bukan dugaan korupsi,-red) tapi belum yah, kita belum tahu. Tapi belum tentu mengarah ke situ (korupsi), masih sangat sumir" jelas Diana.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan data dengan memintai keterangan sejumlah pihak.
"Kita masih pengumpulan bukti-bukti permintaan keterangan, yang dimintai keterangan dari pihak Baznas, tapi satu-persatu nya saya enggak hafal," ungkapnya.
Baca Juga: Jurnalis Mengajar JPC dan PT KBS, Mahasiswa Diminta Tangkal Berita Hoaks
Nasruddin menuturkan, pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak dari Baznas Cilegon. Namun, terkait dugaan korupsi yang sedang diusut, pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detail lantaran masih dalam proses pengumpulan data keterangan pihak-pihak terkait.
"Belum fiks (dugaan kasusnya,-red) seperti apa. Yang intinya, saya konfirmasi ke kasi pidsus untuk sementara masih pengumpulan keterangan puldata (pengumpulan data), pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," jelasnya.
"Apakah nanti ada dugaan pelanggaran atau tidak, itu masih proses," imbuh Nasruddin.
Hingga berita ini di publish, Sekretaris Baznas Kota Cilegon, Imron belum menjawab saat dimintai keterangan oleh Suara.com.
Berita Terkait
-
Jurnalis Mengajar JPC dan PT KBS, Mahasiswa Diminta Tangkal Berita Hoaks
-
Jurnalis dan PT Krakatau Posco Imbau Siswa Selektif Sebar Informasi dari Medsos
-
Robinsar Amini Pernyataan Prabowo Soal 'Pelayan Rakyat': Kita Fokus Melayani
-
Anak Kampung Pesisir Jadi Wali Kota Cilegon, Robinsar Tak Menyangka Dilantik Prabowo
-
Sah! Robinsar-Fajar Resmi Menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura