SuaraBanten.id - Dugaan kasus korupsi Badan Amil Zakat atau Baznas Cilegon kini tengah diusut Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti.
Diana Wahyu Widiyanti membenarkan tengah memeriksa dugaan korupsi di Baznas Cilegon. Kata dia, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Namanya ada laporan, pasti kita tindaklanjuti (dugaan korupsi Baznas Cilegon)," kata Kepala Kejari Cilegon saat ditemui di DPRD Kota Cilegon, Senin (3/3/2025) kemarin.
Meski demikian, Kajari Cilegon memastikan proses pengusutan dugaan korupsi tersebut masih dalam proses dan belum diketahui hasilnya.
"Pasti ada dugaan lah, tapi kita belum tahu hasilnya," ungkapnya siangkat saat dikonfirmasi awak media.
Saat dikonfirmasi terkait kasus apa yang tengah diusut, Diana masih enggan memberikan penjelasan secara detail. Meski demikian, ia tak menampik, bahwa kasus yang sedang diusut yaitu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Kalau diperiksa, apa lagi lah (kalau bukan dugaan korupsi,-red) tapi belum yah, kita belum tahu. Tapi belum tentu mengarah ke situ (korupsi), masih sangat sumir" jelas Diana.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan data dengan memintai keterangan sejumlah pihak.
"Kita masih pengumpulan bukti-bukti permintaan keterangan, yang dimintai keterangan dari pihak Baznas, tapi satu-persatu nya saya enggak hafal," ungkapnya.
Baca Juga: Jurnalis Mengajar JPC dan PT KBS, Mahasiswa Diminta Tangkal Berita Hoaks
Nasruddin menuturkan, pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak dari Baznas Cilegon. Namun, terkait dugaan korupsi yang sedang diusut, pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detail lantaran masih dalam proses pengumpulan data keterangan pihak-pihak terkait.
"Belum fiks (dugaan kasusnya,-red) seperti apa. Yang intinya, saya konfirmasi ke kasi pidsus untuk sementara masih pengumpulan keterangan puldata (pengumpulan data), pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," jelasnya.
"Apakah nanti ada dugaan pelanggaran atau tidak, itu masih proses," imbuh Nasruddin.
Hingga berita ini di publish, Sekretaris Baznas Kota Cilegon, Imron belum menjawab saat dimintai keterangan oleh Suara.com.
Berita Terkait
-
Jurnalis Mengajar JPC dan PT KBS, Mahasiswa Diminta Tangkal Berita Hoaks
-
Jurnalis dan PT Krakatau Posco Imbau Siswa Selektif Sebar Informasi dari Medsos
-
Robinsar Amini Pernyataan Prabowo Soal 'Pelayan Rakyat': Kita Fokus Melayani
-
Anak Kampung Pesisir Jadi Wali Kota Cilegon, Robinsar Tak Menyangka Dilantik Prabowo
-
Sah! Robinsar-Fajar Resmi Menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman