SuaraBanten.id - Bos atau Direktur PT Artha Eka Global berinisial, SEW (44) diamankan Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten di Karawang, Jawa Barat terkait manipulasi takaran MinyaKita.
Diketahui, PT Artha Eka Global merupakan perusahaan yang melakukan manipulasi takaran minyak goreng merek MinyaKita dan Djernih.
"Personel Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap SEW selaku Direktur PT Artha Eka Global di Daerah Karawang, Jawa Barat," kata Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudis Wibisana dikutip dari ANTARA, Jumat (14/3/2025).
Kata Yudis, SEW tersangkut kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan perindustrian atau perdagangan minyak goreng tanpa memiliki dokumen dan izin yang harus dipenuhi.
Hal tak dipeniuhi yakni, Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Penangkapan tersebut terkait komitmen Polda Banten untuk memberantas mafia minyak goreng yang memanipulasi takaran," ujarnya.
Kata dia, SEW mempunyai peran sebagai pemasok botol kemasan ukuran satu liter, kardus MinyaKita, dan minyak goreng Djernih, dan label kemasan botol plastik.
Tempat kejadian perkara manipulasi MinyaKita itu di Kampung Kalampean, RT. 001/RW.004, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Serta yang menunjuk dan mengangkat kepala cabang di Rajeg tersangka AW (37)," paparnya.
Baca Juga: Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
Selain itu, SEW juga menerima royalti dari penggunaan lisensi merek MinyaKita dan Djernih, serta menjual dan mengedarkan MinyaKita dan Djernih yang volumenya dikurangi.
Saat ini personel Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap SEW.
"Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan SEW sebagai tersangka. Jadi, siang ini SEW diperiksa sebagai tersangka," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Temukan Kecurangan Takaran Mintakkita di Pasar Blok F, Polisi Telusuri Hingga ke Agen
-
Mako Polda Banten Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel